Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Akmal Malik mendorong agar rumah ibadah di Indonesia tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
"Pemberdayaan rumah ibadah penting untuk menciptakan kemandirian ekonomi dan memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat,” ungkapnya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di Kota Bekasi, Rabu (11/2) malam.
Akmal menjelaskan, rumah ibadah memiliki potensi besar menjadi ruang perjumpaan lintas umat yang produktif. Ia menyayangkan bahwa konflik yang kerap muncul dan dikeluhkan umat beragama dipicu oleh persoalan seputar pendirian rumah ibadah.
"Eksistensi rumah ibadah tidak seharusnya menjadi sumber konflik. Kalau fungsi spiritual, sosial, dan ekonomi rumah ibadah berjalan baik, maka tidak akan ada pertentangan,” tegasnya.
Temuan di lapangan, banyak rumah ibadah belum menjalankan fungsi sosial secara optimal. Tempat ibadah seharusnya menjadi pusat pelayanan sosial yang terbuka bagi semua, bukan sekadar tempat ibadah eksklusif.
"Kita sering bicara soal kerukunan, tapi fasilitas sederhana seperti toilet umum saja masih sulit ditemukan di banyak daerah," ungkap Akmal.
Akmal menambahkan, rumah ibadah dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi berbasis komunitas, seperti pengelolaan lahan produktif, pelatihan kewirausahaan, hingga program sosial yang berdampak pada kesejahteraan warga sekitar.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Adib Abdushomad mengungkapkan bahwa pemberdayaan rumah ibadah merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dan menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama tahun 2026.
"Salah satu ide yang sejalan dengan program Asta Prioritas Bapak Menteri (Nasaruddin Umar) adalah rumah ibadah bisa digunakan untuk penguatan ekonomi,” ujar Adib.
Ia mencontohkan sejumlah rumah ibadah sudah mulai menerapkan model kemandirian, seperti pengelolaan kebun, greenhouse, hingga pemanfaatan ruang ibadah untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.
"Misalnya bagaimana rumah ibadah bisa memberdayakan lahan-lahan yang ditanami buah-buahan. Lebih lanjut ada greenhouse yang bisa ditanami tomat atau sayuran seperti di Australia. Ini bisa jadi contoh,” katanya.
Gagasan ini, lanjut Adib, juga sejalan dengan semangat kerukunan lintas agama melalui ruang perjumpaan, dialog, dan kerja sama antarumat.
"Jadi, pemberdayaan rumah ibadah tidak hanya soal fungsi spiritual, tapi juga sosial-ekonomi dan ketangguhan terhadap bencana. Karena rumah ibadah sering menjadi tempat berkumpul masyarakat saat terjadi bencana,” tandasnya.
Selain itu, PKUB juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerukunan umat beragama melalui berbagai program kerja salah satunya lewat program Youth Harmony. Ada pula kegiatan seperti Harmony Talks, Harmony Class, hingga Duta Kerukunan Muda. PKUB berupaya menciptakan generasi muda yang mandiri dan organik dalam menyebarkan pesan-pesan kerukunan.
"Kita semua harus percaya diri. Dengan sinergi dan kolaborasi, Indonesia bisa menjadi destinasi inspiratif bagi dunia dalam hal kerukunan dan perdamaian," ungkapnya. (M-3)
PUSAT Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama mencatatkan lompatan kinerja sepanjang 2025. Capaian itu perwujudan dari poin pertama Asta Protas Kemenag,
SORAK-sorai anak-anak Desa Pabuaran menyambut para peserta Indonesian Interfaith Scholarship (IIS) 2025. Sambutan hangat itu menjadi pembuka yang menggambarkan kerukunan di Pabuaran
Rumah doa kembali menjadi titik gesekan karena kurangnya komunikasi dan miskomunikasi di lapangan.
Sejak awal berdirinya, Kemenag dirancang sebagai lembaga yang menjaga harmoni kehidupan beragama sekaligus memperkuat persatuan.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan energi kebangsaan yang mendorong sinergi dan kemajuan Indonesia.
PUSAT Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama mencatatkan lompatan kinerja sepanjang 2025. Capaian itu perwujudan dari poin pertama Asta Protas Kemenag,
Menurut data Setara Institute, masih banyak rumah ibadah kelompok minoritas yang belum bisa berdiri dengan alasan minoritas
Refleksi 80 tahun Kementerian Agama menjaga kerukunan, pendidikan, dan pengelolaan dana umat demi kemaslahatan bangsa Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved