Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, mengingatkan kepada Kementerian Agama dan semua elemen pemerintah bahwa PR terkait kerukunan umat beragama di Indonesia masih sangat banyak.
"Kami ingin mengingatkan kita semua bahwa PR kebangsaan dan keberagaman kita terutama dalam relasi keagamaan masih panjang dan berliku," kata Halili saat dihubungi, Jumat (26/12).
Menurutnya, Kementerian Agama harus memberikan perhatian lebih pada persentase lebih kecil dan masih dilihat bermasalah yakni pada tiga dimensi yang disurvei dalam Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 yaitu kebersamaan, kesetaraan, dan toleransi.
Menurut data Setara Institute, masih banyak rumah ibadah kelompok minoritas yang belum bisa berdiri dengan alasan minoritas. Banyak kegiatan peribadatan dan kegiatan keagamaan mereka yang diganggu, diancam, bahkan dibubarkan.
"Kerukunan umat beragama dan pemenuhan hak-hak seluruh pemeluk agama/keyakinan adalah dua ideal kebangsaan dan kebinekaan yang sama-sama mesti kita wujudkan dan kita jamin sesuai dengan ketentuan UUD 1945, untuk Indonesia yang lebih baik bagi seluruh anak bangsa," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89, skor tertinggi sejak survei 2015 yang didasarkan survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025. Meski begitu, Setara Institute mengapresiasi atas capaian tersebut dan mengapresiasi setiap upaya yang dilakukan oleh setiap pihak, termasuk Kementerian Agama untuk memperkuat kebijakan berbasis bukti.
"Dalam konteks tersebut, data menunjukkan bahwa Indeks Kerukunan Beragama kita berada pada level 77,8 dalam skala 1-100 menurut opini publik dalam survei tersebut, itu patut diapresiasi," ujar dia.
Dengan capaian tersebut diharapkan dapat dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan dan tindakan negara agar tidak seorang pun didiskriminasi, dilanggar hak-hak konstitusinya, diabaikan dan ditinggalkan eksistensi dan hak-haknya sebagai manusia dan warga negara.
"Kementerian Agama adalah elemen pemerintah atau elemen negara, yang dalam perspektif Hak Asasi Manusia dan Hak Konstitusional Warga, memangku tanggung jawab dan kewajiban untuk menghormati, memenuhi, menegakkan, menjamin, dan memajukan hak dasar warga negara," tuturnya.(M-2)
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Guru madrasah bukan sekadar profesi, melainkan simbol pengabdian panjang dalam sejarah pendidikan
KOTA Semarang dinilai memiliki posisi strategis serta kesiapan teknis untuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026.
Beberapa penelitian dan pendapat medis menyebutkan bahwa puasa dapat mengurangi kejadian atau keparahan gangguan asam lambung seperti maag dan GERD.
Sejak awal berdirinya, Kemenag dirancang sebagai lembaga yang menjaga harmoni kehidupan beragama sekaligus memperkuat persatuan.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan energi kebangsaan yang mendorong sinergi dan kemajuan Indonesia.
PUSAT Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama mencatatkan lompatan kinerja sepanjang 2025. Capaian itu perwujudan dari poin pertama Asta Protas Kemenag,
Refleksi 80 tahun Kementerian Agama menjaga kerukunan, pendidikan, dan pengelolaan dana umat demi kemaslahatan bangsa Indonesia.
Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencatat capaian tertinggi dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved