Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
SEORANG mantan Relation Manager Marketing di salah satu bank di Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Tim penyidik Kejari Indramayu telah menetapkan status tersangka kepada AF dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pembayaran kredit dan penggunaan dana kredit nasabah pada salah satu bank di Kabupaten Indramayu.
Penetapan tersangka itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP01/M.2.21/Fd.2/07/2025 tanggal 09 Juli 2025. Tersangka AF langsung ditahan di Lapas Kelas II B Indramayu, Rabu (9/7) malam.
Kasi Intelijen Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
“AF saat ini telah dipecat dari tempatnya bekerja. Tersangka AF menjabat sebagai Relation Manager Marketing pada periode 2021 sampai 2024,” tutur Arie.
Dengan posisinya sebagai Relation Manager Marketing itu, tersangka AF diduga telah melakukan penyimpangan penggunaan dana pembayaran kredit dan penggunaan dana kredit terhadap 71 debitur.
“Penyimpangan itu terdiri dari penyalahgunaan setoran terhadap 40 debitur, penggunaan sebagian pinjaman terhadap 16 debitur, dan penggunaan seluruh pinjaman terhadap 15 debitur,” tambahnya.
Akibat perbuatan AF mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2.097.552.915.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Endang Darsono, menjelaskan tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh tersangka AF selama rentang waktu 2021-2024. Dalam aksinya pada 2021-2023 lalu, AF menyalahgunakan setoran pelunasan kredit yang disetorkan oleh sebanyak 40 nasabah yang dititipkan melalui AF.
“Tapi uang itu tidak disetorkan kepada bank tempatnya bekerja,” katanya.
Kemudian pada 2023-2024, AF juga melakukan penggunaan sebagian dana kredit milik 16 nasabah. Modus lainnya, berlangsung pada 2022-2024, melakukan penggunaan seluruh dana kredit milik 15 nasabah.
Menurut Endang, uang yang terkumpul sekitar Rp2 miliar tersebut digunakan oleh AF untuk kepentingan pribadinya. Di antaranya, untuk pembayaran angsuran atau cicilan, keperluan sehari-hari, hingga bermain judi online.
“Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengatakan sejak 2021 sudah kecanduan judi online,” jelasnya.
AF dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, serta jo Pasal 64 KUHP.
PRODUKSI garam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terhambat faktor cuaca. Padahal harga garam saat ini dihargai cukup tinggi.
Bulan ini penuh warna, promo menarik, dan aktivitas seru yang pastinya bikin momen Anda semakin berkesan!
SEEKOR macan tutul terjebak di salah satu ruang di Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini menutup seri pelatihan yang sebelumnya telah digelar di Palembang, Makassar, Lombok, Bali, dan Medan
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan terlarang yang dibawanya.
Polda Jawa Barat memastikan ketersediaan beras dalam kondisi aman. Kebutuhan masyarakat masih terpenuhi dengan baik.
Hasil pantauan di Pasar Cibadak, harga beras relatif masih cukup stabil. Harganya berada di kisaran Rp14 ribu per kilogram untuk beras jenis medium.
Objek lelang tersebut berasal dari eksekusi sitaan pajak, tegahan kepabeanan dan cukai, serta penghapusan Barang Milik Negara.
Pencocokan lahan yang dilakukan juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung itu mendapat penolakan warga atau pihak termohon
Pemerintah daerah harus menghindari korupsi dalam menjalankan roda pemerintahan. Salah satunya dengan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Pos Indonesia menjadikan HUT kali ini sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan melahirkan karya terbaik.
SELAIN Sesar Lembang, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, (Jabar) adanya sumber gempa lain.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi rupanya gentar saat digugat oleh delapan organisasi sekolah swasta terkait jumlah siswa maksimal dalam rombongan belajar (rombel).
Walhi Jabar berpendapat bahwa pembongkaran tidak dilakukan secara menyeluruh dan cendrung menyasar pedagang kecil.
Program ini sebagai upaya untuk menghadirkan keadilan yang humanis melalui penyelesaian masalah secara musyawarah dan berlandaskan kearifan lokal
Uji publik ini secara spesifik bertujuan untuk menghimpun masukan, kritik, dan saran dari para praktisi di lapangan untuk menyempurnakan arah kebijakan program.
Sökhi meriahkan Interupsi Jazz di KCIC Halim, rangkaian menuju The Papandayan Jazz Fest 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved