Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dilaporkan ke Polda, Pengelola Lama Bandung Zoo Melawan

Naviandri
06/7/2025 19:56
Dilaporkan ke Polda, Pengelola Lama Bandung Zoo Melawan
Sejumlah anggota Polri berjaga di pintu masuk Bandung Zoo.(MI/NAVIANDRI)

KEBUN Binatang Bandung atau Bandung Zoo telah dibuka kembali. Namun,  konflik internal yang terjadi dalam pengelolaan Bandung Zoo masih berlanjut.

Bahkan Taman Safari Indonesia (TSI) selaku manajemen baru melaporkan  Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), manajemen lama ke Polda Jawa Barat.

General Manager Kebun Binatang Bandung dari YMT Peter Arbeny, Minggu (6/7) menyatakan, laporan manajemen baru terhadap manajemen lama atas konflik internal ke Polda Jabar atas tuduhan perusakan pintu depan dan belakang kantor operasional kebun binatang Bandung serta kamera CCTV, tidaklah benar.

Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.

“Kami pun tak mengerti mereka melaporkan kami soal apa. Sebab, menurut saya jika mereka menyebut atau klaim sebagai manajemen yang sah, tapi dasarnya apa. Mereka hanya memegang surat dari Kejati yang isinya, salah satunya, menjaga aset yang disita oleh Kejati. Kami waktu penyegelan itu ada di sana juga diamanahi untuk menjaga ini,” bebernya.

Peter menegaskan pihaknya menjaga amanah dari dewan pembina dengan pengurus yang sah. Yayasan pun mempersilakan mereka yang mengklaim manajemen baru, untuk melaporkan dan mempersilakan membuktikannya.

“Kami juga sebenarnya pernah melakukan pelaporan ke polsek dan Polrestabes Bandung. Tapi, polisi justru meminta untuk diselesaikan secara internal dahulu,” jelasnya.

Menurut dia, pihaknya sudah menjalankan operasional Bandung zoo dengan lancar sejak pertengahan 2022 dengan memiliki karyawan 150 orang dari semua divisi. Saat ini, Bandung Zoo memiliki koleksi 600 lebih satwa dari berbagai jenis baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Selain itu, Bandung zoo juga menjadi ikon Bandung yang menjaga tradisi botram yang telah berlangsung sejak lama. Tetapi, tradisi dan kesenian hilang ketika manajemen baru muncul.


Dualisme


Sementara itu Ketua Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) Yaya Suhaya mengungkapkan, keberadaan SPMD muncul karena adanya dualisme kepengurusan yayasan di Bandung Zoo.

Seperti diketahui sejak 20 Maret 2025 ada sejumlah orang yang menyebut dirinya oknum dari TSI datang ke kantor manajemen Bandung Zoo. Kedatangan mereka membawa narasi perdamaian antara TSI dan pengurus Yayasan YMT.  

Sejak saat itu, terjadilah dualism kepengurusan. Mereka membawa struktur GM, Finance, HRD, Kurator, Humas dan juga menyewa vendor security yang padahal semuanya itu sudah ada di Bandung Zoo dan berjalan dengan lancar.

“Kondisi tersebut membuat karyawan resah dan tertekan. Maka hadirlah SPMD ini dan sekarang sudah terdaftar resmi di Disnaker Kota Bandung. Bahkan kami pun sudah beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Bandung untuk mengadukan kisruh yang ada di manajemen Bandung Zoo. Kami juga sudah melayangkan surat pada walikota Bandung. Semoga dalam waktu dekat surat permintaan audiensi ini terealisir,” bebernya.

Pada saat keresahan ini semakin tinggi, SPMD berulang-ulang menanyakan legalitas kepengurusan kepada pihak TSI yang ada di Bandung Zoo. Namun mereka tidak pernah memperlihatkan surat tersebut secara jelas ataupun memberikann salinannya.

“Makanya ketika kami diperlihatkan salinan akta No.41, Oktober 2024 yang dibawa oleh Gantira Bratakusuma Pembina dari YMT, kami menyambut hal tersebut dengan baik. Namun kami juga siap bekerja sama dengan pihak lain asalkan bisa menunjukan legalitas yang valid,” ujarnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner