Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bandung masih menunggu regulasi pemerintah pusat tsoal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Fengan demikian pemkot belum bisa memastikan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Bandung tersebut.
"Saya belum bisa jawab, saya periksa dulu ya, karena itu sangat tergantung pada peraturan dari BKN. Dengan belum adanya regulasi yang jelas, Pemkot Bandung pun hingga saat ini belum bisa memastikan anggaran THR untuk PPPK paruh wakru tersebut. Nanti lah, saya janji persiapkan, saya jawab,” ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sabtu (28/2).
PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan bagian dari ASN, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Mereka diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Bila PPPK Paruh Waktu telah diakui pemerintah sebagai pegawai ASN, maka mereka tentu berhak mendapat THR sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Sejumlah PPPK paruh waktu di beberapa OPD lingkungan Pemkot Bandung juga hingga saat ini belum mendapat kepastian dari apakah akan mendapat THR atau tidak pada lebaran tahun 2026 ini.
“Belum dapat informasi, tapi seharusnya sih dapat ya," ucap seorang PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Bandung.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan 23.366 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada Idulfitri tahun ini. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp60,8 miliar. Anggaran tersebut berasal dari belanja barang dan jasa.
“Mereka dapat (THR) dan Pemprov Jabar juga sudah menyiapkan anggarannya untuk 23.366 PPPK paruh waktu. Kalau dihitung total general yang disiapkan itu sekitar Rp60,8 miliar,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi, menambahkan nantinya setiap PPPK paruh waktu akan mendapatkan THR sebesar gaji mereka satu bulan. Meski begitu, pencairan THR masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Saat ini, pemprov masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah yang mengatur mekanisme pemberian THR. Setelah ada regulasi, Pemprov Jabar akan menindaklanjuti regulasi tersebut agar proses pencairan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Nanti ada aturan dulu dari Kementerian Keuangan yang mengatur pemberian THR atau yang biasa disebut gaji ke-13. Setelah ada aturan itu baru kita bikin turunannya, tertib administrasinya seperti itu. Dengan kesiapan anggaran tersebut, kami berharap proses administrasi dapat berjalan cepat setelah regulasi resmi diterbitkan pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan dukungan bagi PPPK paruh Waktu dalam menyambut Hari Raya,” tandasnya. (AN/E-4)
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved