Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bandung masih menunggu regulasi pemerintah pusat tsoal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Fengan demikian pemkot belum bisa memastikan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Bandung tersebut.
"Saya belum bisa jawab, saya periksa dulu ya, karena itu sangat tergantung pada peraturan dari BKN. Dengan belum adanya regulasi yang jelas, Pemkot Bandung pun hingga saat ini belum bisa memastikan anggaran THR untuk PPPK paruh wakru tersebut. Nanti lah, saya janji persiapkan, saya jawab,” ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sabtu (28/2).
PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan bagian dari ASN, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Mereka diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Bila PPPK Paruh Waktu telah diakui pemerintah sebagai pegawai ASN, maka mereka tentu berhak mendapat THR sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Sejumlah PPPK paruh waktu di beberapa OPD lingkungan Pemkot Bandung juga hingga saat ini belum mendapat kepastian dari apakah akan mendapat THR atau tidak pada lebaran tahun 2026 ini.
“Belum dapat informasi, tapi seharusnya sih dapat ya," ucap seorang PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Bandung.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan 23.366 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada Idulfitri tahun ini. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp60,8 miliar. Anggaran tersebut berasal dari belanja barang dan jasa.
“Mereka dapat (THR) dan Pemprov Jabar juga sudah menyiapkan anggarannya untuk 23.366 PPPK paruh waktu. Kalau dihitung total general yang disiapkan itu sekitar Rp60,8 miliar,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi, menambahkan nantinya setiap PPPK paruh waktu akan mendapatkan THR sebesar gaji mereka satu bulan. Meski begitu, pencairan THR masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Saat ini, pemprov masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah yang mengatur mekanisme pemberian THR. Setelah ada regulasi, Pemprov Jabar akan menindaklanjuti regulasi tersebut agar proses pencairan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Nanti ada aturan dulu dari Kementerian Keuangan yang mengatur pemberian THR atau yang biasa disebut gaji ke-13. Setelah ada aturan itu baru kita bikin turunannya, tertib administrasinya seperti itu. Dengan kesiapan anggaran tersebut, kami berharap proses administrasi dapat berjalan cepat setelah regulasi resmi diterbitkan pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan dukungan bagi PPPK paruh Waktu dalam menyambut Hari Raya,” tandasnya. (AN/E-4)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Jabar memberi kepastian bahwa beberapa ruas jalan tol dirancang untuk beroperasi secara fungsional selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Pergerakan tanah di wilayah itu berdampak terhadap 10 kepala keluarga. Saat ini, mayoritas penyintas mengungsi di rumah kerabat, bahkan ada yang menyewa atau mengontrak rumah.
Aksi balap liar tersebut dilakukan oleh puluhan pelajar di jalan raya Lingkar Timur Kabupaten Kuningan, Minggu (1/3) dini hari.
BI bersama perbankan membuka 359 titik layanan penukaran di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat, termasuk 285 loket perbankan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan bulanan Beasiswa Teladan Negeri
Program ini hadir sebagai respons terhadap masih terbatasnya akses pendidikan bagi kelompok rentan.
Secara khusus, Dedi menyebut wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, sebagai salah satu daerah yang akan mendapatkan alokasi anggaran relatif besar untuk perbaikan jalan pada tahun ini.
Perubahan fungsi lahan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan warga yang telah lebih dulu membeli rumah berdasarkan site plan awal,
Pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun itu diajukan kepada Bank bjb untuk menopang APBD 2026.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Pada Januari dilaporkan terjadi 54 kasus DBD. Jumlahnya turun signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Berkurangnya anggaran itu berdampak pada pembangunan di 10 kecamatan yang harus dihitung ulang.
Event perdana dan bersejarah ini akan diisi dengan kegiatan yang mensinergikan dakwah, pendidikan, dan ekonomi umat.
KOMPENSASI untuk tukang becak yang beroperasi di jalur pantura akan disiapkan.
Jajaran kepolisian dipastikan bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Langkah mengusut perkara itu dilakukan secara transparan dan profesional.
SE ini untuk mengoptimalkan penggunaan produk UMKM serta membantu pelaku usaha perdagangan pasar rakyat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved