Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Pemkab Sukabumi Dukung Langkah Cepat Polisi Usut Kasus Kematian Anak

Benny Bastiandy
26/2/2026 20:44
Pemkab Sukabumi Dukung Langkah Cepat Polisi Usut Kasus Kematian Anak
Bupati Sukabumi Asep Japar(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMERINTAH Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendukung penuh langkah kepolisian setempat yang bergerak cepat mengusut kasus dugaan penganiayaan ibu tiri terhadap anak hingga meninggal dunia.

Perangkat daerah teknis di wilayah itupun sudah diinstruksikan agar lebih peka memantau kondisi sosial masyarakat.

Sebagaimana diketahui, korban atas nama NS, 13. Ia sempat mendapat penanganan tim medis karena mengalami sejumlah luka pada sekujur tubuhnya.

Namun, takdir berkata lain. Korban yang merupakan warga Kecamatan Jampangtengah itu meninggal dunia saat dalam penanganan medis.

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Hasilnya, polisi menetapkan ibu tiri korban, TR, sebagai tersangka pada perkara tersebut.

Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan, jajaran kepolisian dipastikan bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Langkah mengusut perkara itu dilakukan secara transparan dan profesional.

"Saya, atas nama pribadi maupun Bupati Sukabumi, tentu prihatin dan luka mendalam atas peristiwa memilukan ini. Ini merupakan kabar duka bagi Kabupaten Sukabumi. Ada anak yang meninggal dunia karena jadi korban dugaan kekerasan yang diduga dilakukan ibu tirinya," kata Asjap, sapaan akrab Asep Japar, Kamis (26/2).

Dia menegaskan komitmennya berdiri tegak bagi korban. Dia pun menekankan pentingnya perlindungan hak anak di wilayahnya tanpa terpengaruh tekanan pihak mana pun.

"Saya tegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi. Apapun alasannya itu," terangnya.


Penanganan hukum


Pemkab Sukabumi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Menurut Asjap, siapapun yang terbukti melakukan kelalaian atau kekerasan, maka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. "Keadilan harus ditegakkan bagi korban ananda NS," tegasnya.

Dia sudah menginstruksikan jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) hingga aparatur tingkat desa untuk lebih peka memantau kondisi sosial di lingkungan warga. Sehingga, kasus serupa tak terulang di Kabupaten Sukabumi.

"Saya minta seluruh jajaran, camat, hingga kepala desa agar lebih aktif melakukan pengawasan. Kita harus saling menjaga agar Sukabumi menjadi daerah yang ramah bagi anak," ucapnya.

Masyarakat pun didorong agar tidak ragu melapor jika melihat atau mendengar terjadi indikasi peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun tindakan semena-mena terhadap anak.

"Jangan anggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai urusan internal semata jika sudah mengancam nyawa. Segera laporkan," pungkas Asjap.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner