Headline

Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.

Polresta Cirebon Tangkap Tersangka dan Sita Barang Bukti Uang Palsu

Nurul Hidayah    
17/3/2026 22:23
Polresta Cirebon Tangkap Tersangka dan Sita Barang Bukti Uang Palsu
Uang palsu senilai Rp12 miliar yang disita Polresta Cirebon.(MI/NURUL HIDAYAH)

JAJARAN Polresta Cirebon menyita uang palsu senilai Rp12 miliar yang akan diedarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kapolresta Cirebon, Kombes Imara Utama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.

“Jadi, berawal dari informasi masyarakat, kemudian kita lakukan penangkapan,” tuturnya.

Dari hasil penangkapan, terdapat satu orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka tersebut tertangkap tangan tengah mencetak uang palsu.  Tersangka diketahui berinisial S, warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Selain menangkap seorang tersangka, Imara pun mengungkapkan pihaknya telah menyita berbagai barang bukti mulai dari uang palsu yang sudah dipotong hingga lembaran uang yang masih dalam proses pencetakan.

Ada pun rinciannya yaitu sebanyak 607 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 100 lembar hasil cetakan uang palsu yang masih dalam bentuk lembaran besar, serta 52 rim kertas doorslag yang masing-masing rim berisi 500 lembar.

Selain itu, polisi juga menyita satu dus lembaran uang palsu yang baru tercetak pada satu sisi serta menyita berbagai alat produksi yang digunakan tersangka untuk mencetak uang palsu. Di antaranya satu unit laptop, layar monitor, printer, mesin cetak offset, mesin penghitung uang, alat pengikat uang, alat infrared, hingga sejumlah peralatan cetak lainnya.


Kerugian besar


Jika uang palsu tersebut sampai beredar di masyarakat, maka potensi kerugian yang ditimbulkan sangat besar. “Jika uang ini tercetak dan beredar di masyarakat, itu sejumlah Rp12 miliar. Untuk cetakan kali ini sebelum sempat beredar semuanya masih utuh bisa kita tangkap dan kita amankan,” jelasnya.

Imara menegaskan bahwa pengungkapan kasus uang palsu ini sangat penting karena terjadi menjelang momentum Lebaran ketika transaksi uang tunai di masyarakat meningkat tajam.

“Jika kami terlambat, ini akan menyebar di masyarakat dan itu sangat-sangat merugikan masyarakat. Alhamdulillah kita bisa ungkap sebelum itu beredar. Seperti rekan-rekan ketahui, menjelang Lebaran peredaran uang di masyarakat cukup tinggi,” tutur Imara.

Sementara itu, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Himawan, mengapresiasi  langkah cepat Polresta Cirebon yang berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dalam jumlah besar tersebut sebelum sempat beredar di masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat Polresta Cirebon karena berhasil mencegah peredaran uang palsu dalam jumlah yang sangat besar ini sebelum masuk ke tangan masyarakat,” tutur Himawan.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner