Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan kasus dugaan penganiayaan tewasnya anak 14 tahun oleh anggota Brimob, di Tual, Maluku Tenggara, sedang diproses pendalaman penyelidikan. Listyo juga menegaskan Polri akan transparan untuk kasus-kasus seperti ini.
"Penanganan, penyelidikan dilakukan oleh Polres dan di asistensi oleh Polda dan saat ini sedang berjalan untuk kasus-kasus seperti ini polri akan transparan," Kata Kapolri.saat menghadiri tasyukuran HUT KSPSI ke 53 di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2) malam.
Diketahui, Bripka Masias Siahaya dilaporkan melakukan kekerasan terhadap siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal, 14. Korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga bersimbah darah dan akhirnya meninggal dunia.
Tak hanya itu, pelaku yang berdinas di Mako Brimob Pelopor C tersebut juga diduga menganiaya Nasrim Karim, 15, kakak korban, hingga mengalami patah tulang.
Di samping kasus itu, Kapolri menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus pengolahan dan jual beli emas ilegal. Kasus jual beli itu diungkap Bareskrim Mabes Polri, Kamis, di Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur.
"Terkait kasus pengolahan dan jual beli emas ilegal yang berhasil diungkap Bareskrim Mabes Polri saat ini penyelidikan kasusnya sedang berjalan.
Listyo sigit juga sudah menginstruksikan Bareskrim Babes Polri untuk menelusuri dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus ini. Seperti diketahui,Bareskrim Mabes Polri menggerebek tiga lokasi di Nganjuk dan Surabaya, Jawa Timur, terkait kasus pengolahan dan jual beli emas ilegal senilai Rp25,8 triliun. (Z-2)
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Polri akui kelemahan dan janji evaluasi peran Brimob di pengamanan sipil usai desakan YLBHI. Hal ini menyusul kasus Bripda MS yang tewaskan siswa di Tual.
Bripda Mesias Viktor Siahaya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penganiayaan seorang siswa di Tual hingga meninggal dunia.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
KEPOLISIAN Daerah Jambi melalui jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengamankan 1,7 kilogram emas dari tiga orang kawanan pengepul emas ilegal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved