Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kepolisian Poengky Indarti mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota terhadap warga sipil. Terakhir, sorotan tertuju pada tragedi di Tual, Maluku Tenggara, di mana seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri tewas diduga akibat penganiayaan oleh oknum Brimob.
Poengky menilai insiden ini merupakan alarm keras bagi Polri untuk melanjutkan Reformasi Kultural secara serius dan mendalam.
"Harus diakui masih ada kekerasan berlebihan yang dilakukan polisi. Hal tersebut yang menjadi kritik dan desakan masyarakat agar Polri melanjutkan Reformasi Polri, terutama Reformasi Kultural," ujar Poengky ketika dihubungi, Senin (23/2/2026).
Salah satu poin krusial yang disoroti Poengky adalah porsi pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kurikulum pendidikan Polri. Menurutnya, pemahaman HAM harus terinternalisasi sejak pendidikan pembentukan Tamtama, Bintara, hingga Perwira melalui pelatihan rutin.
"Saya setuju perlunya evaluasi terhadap pendidikan anggota Polri, mulai dari pendidikan pembentukan Tamtama, Bintara, dan Perwira harus memberikan porsi yang besar untuk pemahaman tentang Hak Asasi Manusia, serta memberikan kesempatan untuk pelatihan rutin, agar terinternalisasi dalam perilaku," katanya.
Selain itu, ia mempertanyakan konsistensi pemeriksaan psikologi anggota, khususnya terhadap Bripda MS.
"Perlu dicek apakah dalam kasus Tual, nilai psikologi pelaku saat seleksi lulus dengan baik dan apakah ada pemeriksaan psikologi secara rutin sebagai bentuk perawatan rohani anggota?" katanya.
Poengky juga mengkritik keras keputusan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di Tual yang mengedepankan Brimob untuk tugas pengamanan ketertiban umum, seperti penanganan balap liar. Menurutnya, Brimob dilatih untuk eskalasi tinggi seperti kerusuhan massal atau konflik antarwarga, sementara pengamanan harian seharusnya menjadi domain satuan Sabhara.
"Kasatwil yang memerintahkan pengerahan Brimob harus diperiksa untuk mempertanggungjawabkan keputusan menurunkan Brimob yang berakibat fatal. Mestinya yang dikerahkan Sabhara. Brimob itu dilatih untuk menangani eskalasi tinggi," kata mantan anggota Kompolnas tersebut.
Tuntut Hukuman Berat
Terkait proses hukum, Poengky meminta agar pelaku dikenakan hukuman yang berat. Ia mengatakan status pelaku sebagai anggota Polri seharusnya menjadi beban moral untuk bertindak humanis, terutama saat berhadapan dengan anak di bawah umur.
"Hukuman yang tegas akan menimbulkan efek jera bagi pelaku dan anggota lainnya. Saya juga sangat prihatin masih lemahnya sense of crisis anggota Polri. Padahal perhatian masyarakat saat ini tertuju pada desakan Reformasi Polri Jilid II," pungkasnya.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Salah satu tantangan Polri saat ini adalah adanya oknum-oknum yang tidak baik. Oleh karenanya perbaikan mutu pendidikan serta integritas dari seorang Polisi merupakan suatu hal yang penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved