Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kepolisian Poengky Indarti mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota terhadap warga sipil. Terakhir, sorotan tertuju pada tragedi di Tual, Maluku Tenggara, di mana seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri tewas diduga akibat penganiayaan oleh oknum Brimob.
Poengky menilai insiden ini merupakan alarm keras bagi Polri untuk melanjutkan Reformasi Kultural secara serius dan mendalam.
"Harus diakui masih ada kekerasan berlebihan yang dilakukan polisi. Hal tersebut yang menjadi kritik dan desakan masyarakat agar Polri melanjutkan Reformasi Polri, terutama Reformasi Kultural," ujar Poengky ketika dihubungi, Senin (23/2/2026).
Salah satu poin krusial yang disoroti Poengky adalah porsi pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kurikulum pendidikan Polri. Menurutnya, pemahaman HAM harus terinternalisasi sejak pendidikan pembentukan Tamtama, Bintara, hingga Perwira melalui pelatihan rutin.
"Saya setuju perlunya evaluasi terhadap pendidikan anggota Polri, mulai dari pendidikan pembentukan Tamtama, Bintara, dan Perwira harus memberikan porsi yang besar untuk pemahaman tentang Hak Asasi Manusia, serta memberikan kesempatan untuk pelatihan rutin, agar terinternalisasi dalam perilaku," katanya.
Selain itu, ia mempertanyakan konsistensi pemeriksaan psikologi anggota, khususnya terhadap Bripda MS.
"Perlu dicek apakah dalam kasus Tual, nilai psikologi pelaku saat seleksi lulus dengan baik dan apakah ada pemeriksaan psikologi secara rutin sebagai bentuk perawatan rohani anggota?" katanya.
Poengky juga mengkritik keras keputusan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di Tual yang mengedepankan Brimob untuk tugas pengamanan ketertiban umum, seperti penanganan balap liar. Menurutnya, Brimob dilatih untuk eskalasi tinggi seperti kerusuhan massal atau konflik antarwarga, sementara pengamanan harian seharusnya menjadi domain satuan Sabhara.
"Kasatwil yang memerintahkan pengerahan Brimob harus diperiksa untuk mempertanggungjawabkan keputusan menurunkan Brimob yang berakibat fatal. Mestinya yang dikerahkan Sabhara. Brimob itu dilatih untuk menangani eskalasi tinggi," kata mantan anggota Kompolnas tersebut.
Tuntut Hukuman Berat
Terkait proses hukum, Poengky meminta agar pelaku dikenakan hukuman yang berat. Ia mengatakan status pelaku sebagai anggota Polri seharusnya menjadi beban moral untuk bertindak humanis, terutama saat berhadapan dengan anak di bawah umur.
"Hukuman yang tegas akan menimbulkan efek jera bagi pelaku dan anggota lainnya. Saya juga sangat prihatin masih lemahnya sense of crisis anggota Polri. Padahal perhatian masyarakat saat ini tertuju pada desakan Reformasi Polri Jilid II," pungkasnya.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Salah satu tantangan Polri saat ini adalah adanya oknum-oknum yang tidak baik. Oleh karenanya perbaikan mutu pendidikan serta integritas dari seorang Polisi merupakan suatu hal yang penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved