Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Bupati Bandung Terbitkan Surat Edaran Gunakan Produk UMKM Lokal

Bayu Anggoro
26/2/2026 20:41
Bupati Bandung Terbitkan Surat Edaran Gunakan Produk UMKM Lokal
Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan dialog dengan pelaku UMKM(MI/BAYU ANGGORO)

BUPATI Bandung Dadang Supriatna mengajak ASN untuk menggunakan produk atau jasa industri usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini dirasa penting untuk meningkatkan perekonomian daerah terutama warga menengah bawah.

Bupati Bandung telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penggunaan dan Pembelian Produk dan atau Jasa IKM/UMKM (Industri Kecil dan Menengah/Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta Pasar Rakyat di Kabupaten Bandung.

Dadang menjelaskan, surat edaran Nomor : 500./006/ 0375/ DISPERDAGIN ini ditujukan kepada kepala perangkat daerah, BUMD (badan usaha milik daerah) dan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Melalui Surat Edaran (SE) ini, dia mengajak para ASN untuk menggunakan produk UMKM serta berbelanja di pasar rakyat. Di tengah kondisi pasar dan UMKM mengalami kesulitan memasarkan dan kurangnya pembelian, pihaknya hadir dengan mengeluarkan surat edaran tersebut.

"Ini untuk mengoptimalkan penggunaan produk UMKM serta membantu pelaku usaha perdagangan pasar rakyat," kata Dadang di Bandung, Kamis (26/2).

Di tengah kondisi perekonomian saat ini diperlukan dukungan dari seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) diimbau untuk mengutamakan produk/jasa IKM/UMKM lokal dalam setiap pelaksanaan kegiatan," katanya.

Dia mengatakan, dalam berbagai kegiatan itu mengutamakan produk UMKM lokal, gunakan barang/jasa UMKM lokal selama memenuhi harga, kualitas, dan ketersediaan.

Hal ini, tegas Dadang, juga menyangkut prioritas pengadaan bernilai kecil (berikan prioritas UMKM sesuai perundang undangan) dalam kegiatan konsumsi/rapat, cinderamata/souvenir perlengkapan kegiatan rapat dan pelatihan, perjalanan dinas dan lain-lain.

"Budayakan berbelanja di pasar rakyat, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," katanya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar menggerakkan seluruh pegawai untuk melaksanakan surat edaran ini dengan penuh tanggungjawab.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah menambahkan dengan adanya sosialisasi kepada seluruh ASN  dan OPD akan membantu penggunaan produk UMKM, selain membiasakan belanja di pasar rakyat.

"Dengan adanya surat edaran ini  membuktikan bahwa pemerintah hadir dan Pak Bupati Bandung peduli untuk membantu memasarkan dan mengunakan produk UMKM Kabupaten Bandung. Ini juga mendorong ASN untuk belanja di pasar rakyat di tengah kondisi pasar dan IKM yang omzetnya menurun dan sepi," katanya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner