Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Pemkab Bandung Janjikan Kepemilikan Lahan bagi Warga di Tarumajaya dan Cilembang

Bayu Anggoro
06/2/2026 22:14
Pemkab Bandung Janjikan Kepemilikan Lahan bagi Warga di Tarumajaya dan Cilembang
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengunjungi warga di Kecamatan Kertasari.(MI/BAYU ANGGORO)

PEMERINTAH Kabupaten Bandung akan memperjuangkan kepemilikan lahan yang ditempati ratusan rumah yang belum jelas kepemilikannya di atas tanah PPTKH penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) dan perkebunan di Desa Tarumajaya dan Desa Cilembang, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan data, di Desa Tarumajaya terdapat 900 rumah di atas tanah PPTKH dan sebanyak 300 rumah di atas tanah perkebunan.

Sementara di Desa Cikembang sebanyak 800 rumah yang berada di kawasan tanah perkebunan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan pihaknya akan serius memperjuangkan hal itu.

"Insya Allah se Kecamatan Kertasari akan saya perjuangkan supaya  menjadi hak milik. Minta bantuannya ke LPNU (Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama) Provinsi Jawa Barat. Insya Allah sekuat tenaga akan saya perjuangkan, supaya masyarakat di Desa Tarumajaya dan Desa Cikembang, Kecamatan Kertasari memiliki kepastian hukum," katanya,  saat mengunjungi lokasi, Jumat (6/2).

Dia berharap tempat atau rumah yang ditempati oleh masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya masyarakat Kertasari bisa benar-benar dihuni layak. Terlebih, sebelumnya Gubernur Jawa Barat dan Presiden Republik Indonesia serta Menteri  Kehutanan sudah melakukan survei ke kawasan Kertasari.

"Mudah-mudahan tempat ini menjadi keberkahan warga masyarakat Kabupaten Bandung khususnya, umumnya masyarakat Jawa Barat karena pusat air Sungai Citarum ada di kawasan Kertasari," katanya.

Lebih lanjut Dadang menjelaskan, pada periode pertama kepemimpinannya, selama 3,5 tahun sudah menyelesaikan 29.327 unit rumah pada program perbaikan rumah tidak layak huni).

"Setelah saya hitung dengan Disperkimtan (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan), ternyata masih menyisakan sekitar 15.000-an rumah (rutilahu) lagi. Termasuk di Kecamatan Kertasari. Namun di Kecamatan Kertasari, posisi tanahnya itu variatif, ada yang menempati tanah milik, tanah carik, tanah milik perkebunan, dan tanah milik kehutanan," katanya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner