Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Sumedang Sambut Positif Pengembangan Kawasan Rebana

Sugeng Sumariyadi
26/2/2026 19:38
Sumedang Sambut Positif Pengembangan Kawasan Rebana
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menandatangani kesepakatan terkait Kawasan Rebana bersama sejumlah bupati di kawasan itu.(ISTIMEWA)

SUMEDANG antusias menyambut pengembangan Kawasan Rebana. Kawasan industri baru itu akan lebih menyejahterakan masyarakat.

"Pengembangan Kawasan Rebana menjadi peluang strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangn kerja bagi warga Sumedang," ungkap Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir seusai menandatangani kesepakatan antara para bupati di kawasan Rebana dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Kamis (26/2).

Rebana merupakan kawasan industri baru di Jawa Barat. Wilayahnya berada di 7 kabupaten dan kota, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Sumedang, Majalengka, Subang, Indramayu dan Kuningan.

Lebih jauh, Dony mengungkapkan Kabupaten Sumedang memiliki posisi penting dalam kawasan industri Rebana, khususnya pada tiga kecamatan yang masuk wilayah pengembangan industri yakni Buahdua, Ujungjaya dan Tomo.

“Kecamatan di Sumedang yang masuk kawasan industri Rebana ada Buahdua, Ujungjaya dan Tomo. Dengan penguatan dan percepatan pengembangan kawasan industri ini tentu akan semakin mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” ujarnya.

Dia menjelaskan, percepatan pembangunan kawasan industri akan memberikan dampak berantai terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan kesejahteraan warga.

“Ketika kawasan industri dipercepat, ekonomi akan tumbuh dan bergerak. Lapangan pekerjaan terbuka lebih luas dan pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.


Pelestarian lingkungan


Namun demikian, Dony menegaskan pembangunan industri di Sumedang harus tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, industri yang dikembangkan di kawasan Rebana akan berbasis ramah lingkungan dengan penggunaan energi hijau sesuai regulasi yang berlaku.

“Industri harus maju tetapi lingkungan tetap terjaga. Green energy menjadi perhatian utama sehingga pembangunan berjalan seimbang antara ekonomi dan kelestarian alam,” tegasnya.

Dony menyebutkan, penertiban tambang ilegal menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan sekaligus memastikan aktivitas pertambangan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tambang ilegal harus ditertibkan. Sementara tambang yang legal harus menjalankan usahanya sesuai aturan, melakukan reklamasi dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan ke depan perhatian terhadap infrastruktur di kawasan pertambangan, termasuk akses jalan dan fasilitas penunjang lainnya akan semakin diperkuat.

Kesepakatan bersama, lanjutnya menjadi bentuk ikhtiar kolaboratif antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi serta berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong investasi sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner