Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Perseteruan Makin Memanas Kebun Binatang Bandung Tutup

Naviandri
03/7/2025 22:53
Perseteruan Makin Memanas Kebun Binatang Bandung Tutup
Karyawan Bandung Zoo masih bersiaga.(Dok.SPMD)

KONDISI Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo semakin tidak kondusif. Bahkan perseteruan antara serikat pekerja yang tergabung dalam Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dengan pihak sekuriti Red Guard, yang tidak ada kontrak dengan YMT pada Rabu (2/7) malam sekitar pukul 23.30 WIB, terjadi saling sikut. Dalam insiden itu, Pembina YMT, Gantira Bratakusuma tersikut dahinya oleh salah seorang oknum Red Guard. 

Dampak dari perseteruan itu sekitar 80 orang karyawan Bandung Zoo yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) dengan vendor security Red Guard, menyebabkan hari ini Kamis (3/7), Bandung Zoo ditutup. Puluhan karyawan masih terus mengamankan ruangan YMT. 

Ketua SPMD, Yaya Suhaya mengungkapkan, aksi pengamanan yang dilakukan karyawan bukanlah aksi biasa. SPMD menuntut satu hal yang sangat mendasar yakni kejelasan legalitas pengelola kebun binatang yang kini berada di bawah kendali manajemen Taman Safari Indonesia (TSI).

"Sejak mereka masuk pada 20 Maret 2025, tidak ada satu pun dokumen resmi yang bisa menunjukkan bahwa TSI memiliki legalitas sah dalam mengelola Bandung Zoo," tegasnya.

Menurut Yahya, pihaknya tidak akan mundur sampai manajemen menjelaskan status mereka. Jangan-jangan mereka tidak punya akta sah. Kalau ilegal, mengapa dibiarkan mengelola fasilitas publik seperti ini.

Seperti diketahui, Bandung Zoo manajemennya tengah berpolemik antara dua belah pihak. Namun, jika benar TSI telah mengambil alih tanpa landasan hukum yang sah, pertanyaan besar harus segera dijawab, siapa sebenarnya yang berhak mengelola fasilitas konservasi ini?

Yaya mengatakan, persoalan ini lebih dari sekadar masalah administratif. Kasus ini menyingkap persoalan mendalam tentang tata kelola lembaga konservasi di Indonesia. Ketika pekerja yang selama ini menjaga operasional lapangan merasa diabaikan dan bahkan tidak diajak bicara. Maka muncul kecurigaan apakah transisi manajemen ini berlangsung secara legal dan transparan. 

Aroma kejanggalan semakin kuat ketika manajemen memilih bungkam di tengah desakan terbuka. Publik, terlebih warga Bandung, berhak tahu pihak yang kini mengelola lembaga konservasi dengan puluhan spesies langka itu. 

"Jika pengelolaannya tak jelas, bagaimana nasib satwa-satwa yang menjadi tanggungjawab mereka. Ironisnya, saat pengunjung riuh menikmati liburan, kami para pekerja justru sibuk mengurai teka-teki siapa sebenarnya “majikan” kami. Karena jika ada satwa yang stres, terlantar dan mati, maka kami yang disalahkan," tandasnya.

Pembina YMT Gantira Bratakusuma, bersama kuasa hukumnya hadir di tengah karyawan, menunjukkan akta notaris yang sah adalah Akta Nomor 40, Oktober 2024 dengan Bisma Bratakusuma sebagai Ketua pengurusnya. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya