Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMASANGAN reklame di wilayah Kota Bandung dinilai sudah sangat semrawut. Sejumlah reklame juga dipasang secara ilegal, sehingga tidak mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kondisi itu membuat DPRD Kota Bandung tergerak melakukan upaya penertiban. Salah satunya dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) 3.
DPRD Kota Bandung juga memberlakukan upaya moratorium pemasangan papan reklame.
"Untuk mencegah penambahan jumlah reklame di titik yang dilarang, kami memberlakkan moratorium reklame, setidaknya sampai Perda Reklame terbit dan diberlakukan," ujar Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Dr Uung Tanuwidjaja, SE, MM.
Dia menambahkan Pansus 3 tengah membahas perda reklame yang merupakan revisi dari perda sebelumnya. Beberapa hal yang direvisi adalah mengenai izin mendirikan bangunan, yang sekarang tidak boleh di ruang milik jalan.
Ke depan, reklame akan menempel di dinding, sehingga tidak menghalangi pemandangan.
"Jadi ke depan, reklame di ruang milik jalan tidak boleh. Karena hal itu membuat estetika kota menjadi semerawut," tambahnya.
Namun, lanjut Uung, ternyata masih banyak yang melakukan pelanggaran selama diberlakukannya moratorium. Buktinya, masih banyak reklame baru bermunculan. Terutama reklame milik pengusaha dari luar Kota Bandung.
"Jalan satu-satunya adalah kita harus tegas dalam menegakkan aturan," tandasnya.
Tidak mudah
Selain itu, dia mengakui untuk menghilangkan reklame yang sudah terlanjur berdiri di ruang milik jalan memang tidak mudah. Lantaran dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
"Untuk menebang reklame yang sudah berdiri, kan butuh alat berat. Kita tidak punya alat beratnya, sehingga harus sewa. Sementara untuk membeli alat berat dari dana ABPD anggarannya sangat besar," tegasnya.
Hal ini berbeda dengan di Jakarta. Mereka leluasa menindak reklame yang dianggap melanggar, karena leading sektor dari raperda penertiban reklame adalah Satpol PP. Di samping itu, mereka punya alat berat untuk melakukan penebangan, sehingga memudahkan gerak langkah mereka dalam melakukan penertiban.
"Jakarta kan juga ibu kota negara. Mereka pasti dipantau, sehingga jika ada yang melakukan pelanggaran bisa langsung ditindak," tutur Uung.
Selain itu, Kota Bandung memang terhitung sulit menegakkan aturan. Salah satu penyebabnya karena di wilayah lain sudah banyak yang melarang diterbitkannya reklame rokok.
Namun, reklame rokok banyak bertebaran di Kota Bandung, termasuk salah satunya di kawasan yang dilarang.
"Jadi untuk menertibkan reklame ini bukan hal yang mudah. Banyak aspek yang harus dibenahi," aku Uung.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Kota Baru Parahyangan dinilai berkomitmen dalam membangun kota mandiri, madani dan alami yang berkualitas serta berkelanjutan.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved