Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PAPAN reklame marak menghiasi Kota Bandung. Beberapa di antaranya dipasang serampangan, sehingga merusak estetika dan membahayakan masyarakat.
Kondisi itu disadari anggota dewan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung. Dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) 3 yang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame.
"Pansus tengah menyusun pasal-pasal terkait larangan pemasangan reklame, di antaranya di jembatan penyeberangan orang (JPO)," ungkap Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Mohammad Ulan Surlan, Kamis (30/1).
Aturan baru yang akan diterapkan diantaranya, tidak akan ada lagi reklame yang dipasang di seluruh JPO yang ada di Kota Bandung.
"Kami ingin semua JPO, tidak ada reklame. Sebelumnya pembangunan JPO melalui kerja sama dengan swasta dan kompensasi pihak ketiga bisa pasang reklame di JPO. Tapi sekarang kami tidak mau seperti itu lagi," ujarnya.
Menurut dia, saat ini ada beberapa JPO di Kota Bandung yang masih dipasangi reklame karena masih memiliki kontrak. Namun secara bertahap, tidak akan ada lagi reklame terpasang di JPO.
"Pemasangan reklame di JPO dilarang karena berbahaya untuk keselamatan dan keamanan warga masyarakat . JPO harus terbuka, tidak boleh tertutup reklame karena jika terjadi tindak kriminal tak terlihat," ujar politisi PKB ini.
Hapus pasal
Ulan menyebutkan dalam Raperda ada pasal yang dihapus yang sebelumnya ada yaitu keberadaan Asosiasi Pengusaha Reklame di Kota Bandung. "Keberadaan organisasi reklame tidak lagi menjadi bagian di Perda yang sebelumnya masuk dan bisa mengatur reklame."
Menurut dia, soal reklame perlu dibahas dan diatur kembali karena saat ini keberadaan reklame sangat semrawut. "Reklame di Kota Bandung semrawut sehingga mengganggu kenyamanan dan keindahan kota. Banyak yang tidak berizin, tapi tidak ada tindakan. Bahkan ironisnya Pemkot Bandung tidak punya data berapa jumlah reklame ilegal," tegasnya.
Ulan mengatakan reklame ilegal jumlahnya cukup banyak, bahkan ada yang dipasang di tempat terlarang. "Pemasangan reklame diatur dalam Perda. Ada lokasi yang dilarang dan harus bebas reklame," ujarnya.
Reklame juga ada kelompoknya. Pajak reklamenya berbeda mulai dari bentuk spanduk, baliho, umbul umbul, poster, selebaran, billboard hingga videotron.
Dalam Perda diatur penentuan titik berdirinya tiang reklame harus sesuai lingkungan. Selain itu, ukuran reklame di satu lokasi harus sama agar estetika Kota bagus.
"Konstruksi tiang reklame harus aman, kuat dan tidak membahayakan warga. Isi reklame atau tulisannya harus baik dan sopan," tegas Ulan.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved