Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PAPAN reklame marak menghiasi Kota Bandung. Beberapa di antaranya dipasang serampangan, sehingga merusak estetika dan membahayakan masyarakat.
Kondisi itu disadari anggota dewan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung. Dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) 3 yang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame.
"Pansus tengah menyusun pasal-pasal terkait larangan pemasangan reklame, di antaranya di jembatan penyeberangan orang (JPO)," ungkap Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Mohammad Ulan Surlan, Kamis (30/1).
Aturan baru yang akan diterapkan diantaranya, tidak akan ada lagi reklame yang dipasang di seluruh JPO yang ada di Kota Bandung.
"Kami ingin semua JPO, tidak ada reklame. Sebelumnya pembangunan JPO melalui kerja sama dengan swasta dan kompensasi pihak ketiga bisa pasang reklame di JPO. Tapi sekarang kami tidak mau seperti itu lagi," ujarnya.
Menurut dia, saat ini ada beberapa JPO di Kota Bandung yang masih dipasangi reklame karena masih memiliki kontrak. Namun secara bertahap, tidak akan ada lagi reklame terpasang di JPO.
"Pemasangan reklame di JPO dilarang karena berbahaya untuk keselamatan dan keamanan warga masyarakat . JPO harus terbuka, tidak boleh tertutup reklame karena jika terjadi tindak kriminal tak terlihat," ujar politisi PKB ini.
Hapus pasal
Ulan menyebutkan dalam Raperda ada pasal yang dihapus yang sebelumnya ada yaitu keberadaan Asosiasi Pengusaha Reklame di Kota Bandung. "Keberadaan organisasi reklame tidak lagi menjadi bagian di Perda yang sebelumnya masuk dan bisa mengatur reklame."
Menurut dia, soal reklame perlu dibahas dan diatur kembali karena saat ini keberadaan reklame sangat semrawut. "Reklame di Kota Bandung semrawut sehingga mengganggu kenyamanan dan keindahan kota. Banyak yang tidak berizin, tapi tidak ada tindakan. Bahkan ironisnya Pemkot Bandung tidak punya data berapa jumlah reklame ilegal," tegasnya.
Ulan mengatakan reklame ilegal jumlahnya cukup banyak, bahkan ada yang dipasang di tempat terlarang. "Pemasangan reklame diatur dalam Perda. Ada lokasi yang dilarang dan harus bebas reklame," ujarnya.
Reklame juga ada kelompoknya. Pajak reklamenya berbeda mulai dari bentuk spanduk, baliho, umbul umbul, poster, selebaran, billboard hingga videotron.
Dalam Perda diatur penentuan titik berdirinya tiang reklame harus sesuai lingkungan. Selain itu, ukuran reklame di satu lokasi harus sama agar estetika Kota bagus.
"Konstruksi tiang reklame harus aman, kuat dan tidak membahayakan warga. Isi reklame atau tulisannya harus baik dan sopan," tegas Ulan.
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved