Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komisi I DPRD Kota Bandung Kritisi Rencana PJ Wali Kota Lakukan Promosi dan Mutasi ASN

Sugeng
24/1/2025 18:54
Komisi I DPRD Kota Bandung Kritisi Rencana PJ Wali Kota Lakukan Promosi dan Mutasi ASN
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Dr H Radea Respati Paramudhita.(DOK/DPRD KOTA BANDUNG)

PENJABAT Wali Kota Bandung A Koswara berencana melakukan promosi, mutasi dan rotasi penjabat di lingkungan pemerintah kota.

Rencana itu dikritisi Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Dr H Radea Respati. Dia mempertanyakan urgensi dari rencana mutasi dan promosi yang dilakukan pada masa transisi, kurang dari satu bulan menjelang pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih.

"Kami menghormati prinsip meritokrasi dan netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Namun, proses transisi pemerintahan adalah waktu yang sangat sensitif," jelasnya, Jumat (24/1).

Kebijakan strategis seperti ini, ungkap dia, seharusnya dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari potensi gesekan atau kebijakan yang bertentangan dengan visi dan misi pemerintahan baru.

Radea menambahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 73 Tahun 2022, Penjabat Kepala Daerah diamanatkan untuk menjaga stabilitas pemerintahan, bukan membuat kebijakan strategis yang dapat memengaruhi arah pemerintahan mendatang tanpa adanya koordinasi yang matang dengan pemimpin terpilih.

Ketidakselarasan


Kebijakan pengisian jabatan strategis di masa transisi ini berpotensi menimbulkan ketidakselarasan dengan rencana pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang yang akan diterapkan oleh pemerintahan baru.

"Alasan urgensi yang disampaikan Pj wali kota terkait pengisian jabatan strategis di tingkat kewilayahan seperti camat dan lurah perlu dikaji lebih dalam. Ini terkait dasar evaluasi yang digunakan olehnya dalam menyatakan adanya kekosongan atau kebutuhan mendesak tersebut," tambahnya. .

Untuk itu, Komisi I DPRD Kota Bandung menegaskan bahwa setiap kebijakan mutasi dan promosi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap mempertimbangkan kesinambungan pemerintahan.

"Kami khawatir langkah-langkah ini dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, terutama jika kebijakan tersebut dilihat sebagai bentuk intervensi di masa akhir kepemimpinan penjabat wali kota," tegas Radea.

Dia menyerukan agar seluruh kebijakan strategis yang memiliki dampak jangka panjang terhadap tata kelola pemerintahan ditunda hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih resmi dilantik. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mencerminkan visi pemerintahan baru yang telah mendapatkan mandat dari masyarakat Kota Bandung.

"Kami akan terus mengawal kebijakan ini dan meminta penjelasan rinci kepada pihak terkait untuk memastikan proses yang benar-benar transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas Radea.

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner