Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Margasatwa, pengelola Kebun Binatang Bandung menolak penyegelan sejumlah aset yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Mereka memastikan bahwa operasional Kebun Binatang Bandung berjalan normal hingga saat ini.
"Yang pertama adalah penyegelan ini kita menolak dan memprotes terhadap langkah Kajati. Operasional berjalan biasa-biasa saja normal saja," tegas kuasa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung, Idrus Mony di Bandung, Kamis (6/2).
Dia menuturkan pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut terkait permasalahan tersebut yang saat ini tengah fokus mengikuti praperadilan atas penetapan dua kliennya menjadi tersangka.
"Pertama kami fokus di praperadilan. Kita berikan kesempatan pada majelis untuk bisa mencerna dari bukti yang ada bahwa proses administrasi dari praperadilan ini cacat formal," ungkapnya.
Menurut Idrus saat ini agenda sidang praperadilan sudah berjalan dua kali persidangan dan berharap agar proses sidang praperadilan berjalan normal. "Posisi kita jelas apa yang dilakukan oleh jaksa adalah sesuatu yang keliru dan menyimpang."
Dia menambahkan, pihaknya ingin menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam penetapan dua kliennya menjadi tersangka. Termasuk mempermasalahkan aset yang masih dipersoalkan di praperadilan.
Sehari sebelumnya, Kejati Jabar telah menyita sejumlah bangunan mulai dari ruangan kantor, gudang, gedung dan lainnya di Kebun Binatang Bandung, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung. Mereka memastikan operasional Kebun Binatang Bandung tetap berjalan.
Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Jabar, Dwi Agus Afrianto menerangkan, telah menerima surat penetapan sita dari Pengadilan Tipikor Bandung dan langsung melakukan penyitaan. Jumlah bangunan yang disita berjumlah enam aset mulai dari kantor, gudang, gedung dan lainnya.
Terkait penyegelan tersebut Pj Wali Kota Bandung, A Koswara menerangkan, yang mengalami perubahan hanya pihak pengelola, sedangkan karyawan tetap bekerja seperti biasa. "Pengelola ini kan badan usahanya atau pengelolanya yang diganti, kalau karyawan masih yang lama, tidak ada yang diganti."
Masalahnya, tambah dia, hanya pada badan pengelola apakah tetap berbentuk badan usaha atau yayasan. Kalau mau ganti, diserahkan kepada persatuan Kebun Binatang untuk menyeleksi pengelola yang baru.
Sementara itu, Kejati Jabar juga telah menahan dua tersangka, Sri Devi (S) dan Raden Bisa Bratakusuma (RBB), dalam kasus dugaan penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung secara ilegal. Keduanya diduga tidak pernah menyetorkan keuntungan dari pengelolaan kebun binatang ke kas daerah Pemkot Bandung.
Lahan Kebun Binatang Bandung yang berlokasi di Jalan Kebun Binatang Nomor 6 dengan luas 139.943 meter persegi dan di Jalan Kebun Binatang Nomor 4 seluas 285 meter persegi merupakan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Bandung.
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Pemerintah daerah selama ini terus mendorong kawasan objek wisata agar menjadi primadona bagi para pelancong, baik dari dalam maupun luar daerah.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
PIP sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya, mulai dari tas, sepatu, seragam hingga buku pelajaran.
Petugas PT Kereta Api Indonesia sudah menawarkan untuk pengembalian bea pembelian tiket atau menukar jadwal keberangkatan
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Rekayasa pola operasi tersebut dilakukan karena kondisi genangan air menyebabkan kelambatan perjalanan kereta api yang sangat tinggi
Kegiatan ini diikuti oleh 2.500 peserta yang terdiri dari prajurit TNI, Polri serta masyarakat umum
Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Kehadiran ratusan alumni menjadi bukti bahwa semangat persaudaraan masih terjaga dengan kuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved