Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

FKKBAI Berempati Persoalan Bandung Zoo Dapat Terselesaikan

Naviandri
06/12/2024 19:22
FKKBAI Berempati Persoalan Bandung Zoo Dapat Terselesaikan
Forum Komunikasi Kebun Binatang dan Aquaria Indonesia menggelar koordinasi di Bandung.(DOK/FKKBA)

SEJUMLAH pemilik dan pengelola Kebun Binatang dan objek wisata dari Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat, memberikan dukungan pada pengelola Bandung Zoo.

Mereka berempati pada pengelola Bandung Zoo yang tengah menghadapi persoalan. Wujud dukungan itu disampaikan oleh para pengurus dan anggota Forum Komunikasi Kebun Binatang dan Aquaria Indonesia (FKKBAI) saat melakukan silaturahmi dan rapat koordinasi tahunan di Bandung pada 3 hingga 5 Desember 2024.

Ketua FKKBAI Junjung, Jumat (6/12) mengatakan, silaturahmi dan rapat koordinasi tahun ini dilakukan di Bandung yang sekaligus menerima enam
anggota baru di wilayah ini.

Awalnya, FKKBA hanya mewadahi kebun Binatang dan objek wisata di daerah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Namun seiring berkembangnya waktu banyak pengelola kebun binatang dan objek wisata di daerah lain yang ingin ikut bergabung. Oleh karena itu, FKKBA berubah menjadi FKKBA Indonesia (FKKBAI).

“Forum ini merupakan wadah silaturahmi 27 anggota yang berasal dari Kawasan Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Diharapkan anggota kami terus bertambah, karena ada objek wisata baru di luar tiga wilayah, telah mengkontak dan ingin bergabung,” jelas Junjung.

Terkait dengan permasalahn yang dihadapi Bandung Zoo dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait lahan, FKKBAI memberikan dukungan kepada
pengelola Bandung Zoo, agar bisa menghadapi persoalan yang tengah dihadapi.

Bandung Zoo merupakan salah satu objek wisata favorit di Kota Bandung. Semestinya, berbagai pihak mendukung pengelola Bandung Zoo agar tetap eksis dan semakin baik serta keberlanjutan. Apalagi izin Lembaga konservasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan baru akan berakhir pada 2033.

“Teman-teman FKKBAI selalu siap membantu sesama anggotanya. Sesuai motto kita harus saling membantu, terbuka dan saling berbagi pengalaman dalam pengelolaan objek wisata di berbagai aspek," ungkap Junjung.

Lahan Kebun Binatang Bandung yang terletak di Jalan Kebun Binatang No. 6 dengan luas sekitar 139.943 meter persegi dan di Jalan Kebun Binatang No 4 seluas 285 meter persegi, diklaim oleh Pemkot Bandung sebagai aset milik Pemkot Bandung yang masuk dalam Barang Milik Daerah (BMD) dan tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) model A pada tahun 2005.

Saat ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menahan dua orang pengurus Yaaysan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung tersebut berdasarkan data dari Pemkot Bandung sejak 30 November 2007 lahan yang merupakan aset dielola oleh yayasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan diperoleh bukti-bukti bahwa perjanjian kerjasma sudah berakhir tanpa ada perpanjangan dan yayasan tidak menyetor hasil sewa ke kas Pemkot Bandung. Akibat tindakan itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Kejati Jabar, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp25 miliar.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner