Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Pemkab Cianjur Cairkan THR bagi ASN

Benny Bastiandy
13/3/2026 20:02
Pemkab Cianjur Cairkan THR bagi ASN
bKAD Kabupaten Cianjur mencairkan THR bagi kalangan ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat.(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN). Kepastian itu menyusul telah diterimanya transfer dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Dedi Sudrajat, mengonfirmasikan hal tersebut.

Menurut dia, transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).

"Insya Allah, kita salurkan THR ini ke setiap ASN," tandasnya, Jumat (13/3).

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut aturan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9/2026 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Ini juga bagian dari upaya memastikan kesejahteraan ASN menjelang hari raya.

Dedi menyebut, nilai THR yang sudah masuk ke RKUD Pemkab Cianjur lebih kurang Rp75 miliar. Besaran THR setiap ASN disesuaikan.

"Mudah-mudahan THR ini bisa bermanfaat bagi ASN dan keluarganya," ungkapnya.

Dedi memastikan THR diterima utuh setiap ASN. Tidak ada potongan apapun sesuai ketentuan dan aturan pemerintah pusat.

"Harus diterima utuh THR itu oleh setiap ASN," pungkasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner