Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bandung berencana melakukan seleksi ketat terhadap program prioritas guna melakukan efisiensi anggaran sesuai kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Pemkot Bandung pun akan segera menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai pedoman pelaksanaan seleksi program tersebut untuk melakukan pemangkasan anggaran.
“Kami telah menyiapkan Inwal yang akan menjadi acuan dalam menjalankan pelaksanaan Instruksi Presiden. Setelah Inwal diterbitkan, Sekretaris Daerah (Sekda) akan mengeluarkan surat tindak lanjut untuk memastikan implementasi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD),” ungkap
Pejabat Wali Kota Bandung A Koswara pada Kamis (30/1).
Menurut Koswara, kebijakan efisiensi anggaran sejalan dengan agenda yang telah dibahas dalam Kelompok Kerja (Pokja) Satu. Tim transisi dan pemkot sudah memiliki pandangan yang sama untuk mengevaluasi dan meninjau kembali APBD 2025 secara lebih terperinci guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran. Sebagai langkah awal, pemkot melakukan evaluasi belanja daerah sejak Desember 2024.
Proses kajian APBD 2025 dilakukan dengan memastikan efisiensi di berbagai pos anggaran tanpa mengganggu layanan publik yang esensial.
“Setiap kegiatan akan dikaji ulang, apakah penting atau tidak. Kami juga akan fokus pada efisiensi belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun, untuk pos perawatan tetap akan dilakukan karena itu bagian dari kebutuhan operasional,” papar Koswara.
Koswara juga menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar penghematan, melainkan sebuah upaya untuk memastikan anggaran yang digunakan benar memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Pemkot akan lebih selektif dalam menyusun program dan kegiatan, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat yang terukur.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan lebih selektif dalam menyusun program dan kegiatan. Saya berharap penerbitan Inwal akan memperkuat upaya Pemkot Bandung, dalam mewujudkan anggaran yang lebih efektif dan efisien, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo serta regulasi yang berlaku,” jelas Koswara.
Mudah-mudahan hal ini, lanjut Koswara, bisa memperbaiki sistem pengelolaan anggaran ke depan. Instruksi Wali Kota harus segera diterbitkan, minimal mengacu pada Perpres yang ada.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berisi tujuh poin instruksi dalam rangka efisiensi belanja APBN dan APBD. Inpres yang diteken pada 22 Januari 2025 mengatur pembatasan pengeluaran di berbagai sektor, termasuk kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas.
“Arahan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut, mencakup beberapa kebijakan utama, membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada PP mengenai standar harga satuan regional. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur,” terang Koswara.
Arahan selanjutnya, kata Koswara, memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga. Melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.
“Instruksi ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia, termasuk Pemkot Bandung, dengan adanya kebijakan diharapkan setiap daerah dapat mengoptimalkan anggaran secara lebih efisien dan tepat sasaran. Adanya instruksi, pemkot berkomitmen mengelola anggaran secara lebih transparan dan efektif. Dan perlu diketahui maksud efisiensi belanja bukan berarti memangkas anggaran secara sembarangan, melainkan memastikan dana yang tersedia benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” sambung Koswara. (AN/J-3)
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Pemerintah daerah selama ini terus mendorong kawasan objek wisata agar menjadi primadona bagi para pelancong, baik dari dalam maupun luar daerah.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
PIP sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya, mulai dari tas, sepatu, seragam hingga buku pelajaran.
Petugas PT Kereta Api Indonesia sudah menawarkan untuk pengembalian bea pembelian tiket atau menukar jadwal keberangkatan
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Rekayasa pola operasi tersebut dilakukan karena kondisi genangan air menyebabkan kelambatan perjalanan kereta api yang sangat tinggi
Kegiatan ini diikuti oleh 2.500 peserta yang terdiri dari prajurit TNI, Polri serta masyarakat umum
Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Kehadiran ratusan alumni menjadi bukti bahwa semangat persaudaraan masih terjaga dengan kuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved