Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyatakan satu pasangan calon perorangan yang mendaftar dinyatakan gugur. Pasalnya, syarat dukungan yang harus mereka kantongi tidak memenuhi ketentuan.
"Satu pasangan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal
dukungan. Mereka seharusnya memiliki dukungan 121.705 warga yang tersebar di 16 kecamatan. Setelah dihitung jumlah dukungannya hanya 4.096 yang tersebar di 25 kecamatan. Jumlah tersebut tidak sesuai dengan syarat minimal," kata Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti Selasa (14/5).
Menurut dia, KPU Kota Bandung membuka pendaftaran calon Wali Kota
Bandung jalur perseorangan pada 5 hingga 12 Mei 2024. Saat itu
ada tiga pihak yang melakukan konsultasi dan koordinasi terkait
pencalonan jalur perseorangan, yakni Donny Mulyana Kurnia, kedua Masta
dan ketiga pasangan Hildan Kristo-Fitriani Syarah.
Baca juga : Polemik Caleg Terpilih Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Akomodatif
"Dari ketiganya, hanya pasangan Hildan Kristo-Fitriani Syarah yang melanjutkan ke tahap pembuatan akun pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU," ungkapnya.
Namun pasngan Hildan Kristo-Fitriani Syarah dinyatakan gugur, karena
tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam Keputusan KPU Kota Bandung
Nomor 543 tahun 2024, Tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan
Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Bandung Tahun 2024.
"Pasangan tersebut hanya mendapatkan dukungan sebanyak 4.096 yang
tersebar di 25 kecamatan di Kota Bandung dan kemudian mengembalikan data dan dokumen calon perseorangan," tutur Wenti.
Baca juga : Pertimbangan MK Jaga Caleg Terpilih tak Main-Main dengan Pilihan Pemilih
Dia menambahkan setelah pendaftaran calon perorangan selesai
dilakukan, kini KPU Kota Bandung tengah fokus memperpanjang pendaftaran
panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan. Sebab masih
didapati beberapa kelurahan yang kuotanya belum terpenuhi.
Untuk PPK sendiri, ia mengatakan pelantikan akan dilakukan pada 16 Mei. "Pendaftaran PPS ini telah mulai sejak 2 Mei lalu di tingkat kelurahan. Namun hingga masa akhir pendaftaran pada 8 Mei, masih belum memenuhi kuota minimal, jadi kami memperpanjang waktu pendaftaran PPS."
Kuota yang belum terpenuhi jumlahnya tidak sedikit, yakni ada 93 kelurahan di 29 kecamatan yang belum memenuhi kuota PPS.
Untuk kebutuhan PPS sendiri lanjut Wenti, di setiap kelurahan diperlukan tiga orang. Dengan demikian kuota pendaftaran minimal dua kali, kebutuhan atau enam orang. Adapun kelurahan yang belum memenuhi kuota PPS, di antaranya kelurahan Garuda, Ciroyom, Cibadak, Batununggal, Pasir Endah, dan Jamika.
Maka urgensi relokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang telah berdiri sejak 19 Maret 1983, sangat memerlukan dukungan Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung serta instansi terkait.
Tersangka mengaku sudah beraksi sejak 2023. Mereka sudah melakukan perdagangan terhadap 25 bayi.
Melalui tim audit Dinas Kesehatan telah direkomendasikan untuk melaksanakan investigasi lebih lanjut oleh Majelis Disiplin Profesi di tingkat pusat.
Bangunan liar yang beberapa di antaranya dijadikan tempat usaha itu mengakibatkan TPA Sarimukti menjadi kumuh dan kotor.
Program ini hadir di seluruh cabang Bumi Aki, yakni di Puncak, Cisarua, Bogor dan Cibinong Jawa Barat
Pengecekan ke lapangan melibatkan pihak kepolisian.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Garut berkaitan dengan seorang siswa meninggal bunuh diri lantaran tidak naik kelas, Kamis (17/7).
GUBERNUR Jawa Barat mulai menelusuri kasus bunuh diri siswa SMAN 6 Garut yang sebelumnya diduga menjadi korban praktik bullying di sekolah.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), masih menerapkan jam malam bagi anak-anak dan remaja, seiring dimulainya kembali aktivitas sekolah.
DINAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), menegaskan bahwa penjualan bayi merupakan pelanggaran hukum yang berat.
Logo ini tidak hanya menjadi identitas visual, tetapi juga penanda penting bagi konsumen bahwa produk yang mereka beli berasal dari perkebunan teh dalam negeri,
Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi, membahas capaian, kendala, dan rencana kerja Bank Sampah ke depan.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengungkap jaringan penjual bayi.
Bantua ini merupakan bentuk aspirasi kepada siswa-siswi Sekolah Dasar. Penyerahan Bantuan disaksikan oleh orangtua siswa.
Saat SPMB tahap 2 ditutup, SMPN 1 Talun awalnya kurang 18 murid baru. Melalui optimalisasi, saat ini sudah masuk 11 siswa di SMPN 1 Talun.
Skrining sudah dilakukan terhadap 177.984 orang, 83 orang positif,
Pemerintah tengah mengusung konsep transformasi pendidikan yang mendorong proses pengembangan, pembaruan, dan penyesuaian paradigma baru sesuai tuntutan zaman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman memastikan bahwa tidak semua rombel di SMA Negeri diisi 50 siswa. Rombel 50 siswa itu merupakan maksimal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved