Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Perppu 1/2020 ini dibuat dengan itikad baik pemerintah dan dengan konsultasi cukup intensif dengan Komisi XI DPR.
Secara umum, seluruh pihak diminta mengelaborasi gugatan dan kerugian setiap penggugat. Sebab, dalam satu gugatan terdapat beberapa pihak dengan berbagai profesi.
Penggungat hanya khawatir terjadi penyelewngan anggaran. Lantaran terdapat pasal yang menyebut pemerintah tidak dapat dikoreksi dalam melakukan kebijakan stimulus ekonomi.
Persidangan bisa disaksikan melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Konstitusi RI.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari mempertanyakan alasan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menggelar sidang tatap muka dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sidang uji materi Perppu Korona akan dilakukan secara tatap muka dengan memperhatikan proseudur ksehatan penangan pandemi covid-19.
Sidang perdana Perppu Nomor 1 Tahun 2020 akan digelar padabesok Selasa (28/4). Persidangan bisa disaksikan melalui kanal YouTube resmi 'Mahkamah Konstitusi RI'.
MK telah memutuskan untuk menggelar persidangan secara langsung di Ruang Sidang Pleno MK namun tetap memerhatikan penjarakan fisik (physical distancing).
Sidang pendahuluan pengujian perppu itu akan mengacu pada ketentuan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mencakup penjarakan fisik (physical distancing)
"Para Pemohon dibatasi kehadirannya paling banyak tiga orang di ruang sidang, yang dapat meliputi Pemohon prinsipal dan kuasa hukum."
Wakil ketua DPR, Sufmi Dasco, mengatakan gugatan atas Perppu tersebut merupakan hal yang sah menurut hukum.
Sementara itu, Politikus PDIP Masinton Pasaribu, mengatakan bahwa beberapa pasal dalam Perppu tersebut terkesan menyabotase konstitusi.
JUDICIAL review atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 diapresiasi legislator Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memastikan akan tetap menggelar sidang pengujian undang-undang meskipun tengah menghadapi kondisi pandemi virus korona (covid-19).
MK sedang menyiapkan regulasi untuk bisa menggelar sidang jarak jauh termasuk menyiapkan piranti dan sarana prasarana yang diperlukan.
Lima komisioner KPU RI lainnya juga terbukti melanggar kode etik terkait aduan perubahan perolehan suara di Daerah Pemilihan Kalbar 6.
Keputusan itu ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal MK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19) di lingkungan MK
Mereka ingin mencari keadilan ke Mahkamah Konstitusi. namun sering kali tidak mendapatkan keadilan. Itu karena terkendala akses konsultasi dan informasi
Setelah itu, dilakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan situasi aktual.
Penundaan persidangan ini dilakukan untuk menghindari terjadi penyebaran wabah Covid-19 yang semakin meluas, dan tentunya berisiko kepada kondisi negara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved