Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan itu, majelis hakim konstitusi meminta pemohon memperbaiki sejumlah hal dalam gugatan mereka.
Hakim konstitusi Manahan MP Sitompul mengatakan petitum yang disampaikan para pemohon berbeda dengan yang tertulis dalam permohonan. Hal itu terkait dengan dalil-dalil pemohon yang mangajukan keberatan terhadap UU tersebut.
Ia juga meminta pemohon menguraikan lebih detail kerugian konstitusional yang dialami. “Alasan-alasan permohonan juga harus dipersingkat, jelas, tidak perlu terlalu panjang,” ujar Manahan dalam sidang yang berlangsung secara virtual di Gedung MK, Jakarta, kemarin.
Hakim Enny Nurbaningsih pun meminta pemohon agar tidak membuat permohonan tertulis yang terlalu tebal. “Lampiran tidak perlu. Sederhana saja formatnya, ada kewenangan mahkamah, kedudukan hukum, posita, petitum. Selain itu, perlu dijelaskan status jabatan para pemohon dalam perusahaan yang dikelola. Harus jelas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, apa kapasitas pemohon,” tegas Enny.
Sementara itu, hakim Suhartoyo menekankan bahwa harus dijelaskan identitas para pemohon yang dikaitkan dengan kepentingan konstitusional untuk mengajukan permohonan ke MK. “Penanggung jawab dalam perusahaan harus dijelaskan. Penanggung jawab dalam perseroan itu seperti apa? Harus dijelaskan. MK tidak akan menyentuh permohonan yang diajukan para pemohon kalau tidak jelas,” tandas Suhartoyo.
Pemohon dalam perkara itu ialah Sunaryo dan Zarkasi. Keduanya mengajukan uji materi Pasal 5 huruf d dan Pasal 54 ayat (1) huruf b UU PPMI. Pasal 5 huruf d menyebutkan, ‘Setiap pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri harus memenuhi persyaratan: ... d. Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial...’. Pasal 54 ayat (1) huruf b berbunyi, ‘(1) Untuk dapat memperoleh SIP3MI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1), perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia harus memenuhi persyaratan: ... b.’Menyetor uang kepada bank pemerintah dalam bentuk deposito paling sedikit Rp1,5 miliar yang sewaktu-waktu dapat dicairkan sebagai jaminan untuk memenuhi kewajiban perlindungan pekerja migran Indonesia’.
Menurut para pemohon, ketentuan Pasal 5 huruf d dan Pasal 54 ayat (1) merugikan hak konstitusional mereka. Usaha mereka telah dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 107 Tahun 2020 tentang Pencabutan Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia PT Sentosa Karya Mandiri. (Van/P-3)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved