Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya membuat aturan tentang tindak lanjut laporan di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ia mengatakan pada KUHAP yang lama, tidak ada aturan soal penyidik yang tidak menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kami ingin katakan di KUHAP lama lebih buruk lagi. Tidak diatur kalau laporan tidak ditindaklanjuti, tidak ada aturan sama sekali," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/7).
Habiburokhman mengatakan pihaknya membuat aturan yang progresif pada RUU KUHAP. Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
"Pada Pasal 23 Ayat 7 disebutkan dalam hal penyelidikan, penyidik tidak menanggapi laporan dalam jangka waktu paling lama 14 hari, terutama sejak laporan pengaduan diterima laporan, dapat melaporkan penyidik atau penyelidik yang tidak menindaklanjuti laporan, atau pengaduan kepada atasan penyidik atau pejabat pengemban fungsi pengawasan dalam penyidikan," tandasnya. (Faj/P-2)
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Menurut Rolas Sitinjak, kuasa hukum Kah Hin lain, hak untuk membela diri tak diakomodir karena saksi dan ahli yang diminta kliennya tidak masuk dalam berkas perkara.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan pemahaman mendalam aparat penegak hukum terhadap semangat KUHP dan KUHAP cegah kriminalisasi seperti kasus Bibi Kelinci Nabilah O'brien
Menko Yusril Ihza Mahendra tegaskan vonis bebas Delpedro Marhaen dkk bersifat final. Berdasarkan KUHAP baru, Jaksa tidak dapat ajukan kasasi. Simak ulasan lengkapnya.
Menko Yusril Ihza Mahendra jelaskan mekanisme ganti rugi bagi Delpedro Marhaen dkk melalui praperadilan sesuai KUHAP baru. Simak prosedur dan dasar hukumnya
PENYIDIKAN kebakaran gedung Terra Drone di Jalan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat terus berjalan.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
Gusrizal mengatakan klarifikasi tidak akan langsung memanggil Rossa. Namun, menelaah data yang diberikan pelapor.
PENAHANAN Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tergantung pada penyidik kepolisian menurut Susno Duadji
Ada biro perjalanan yang bahkan tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) tapi bisa memberangkatkan jamaah haji khusus pada 2024.
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved