Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pimpinan DPR Izinkan Komisi III Bahas KUHAP saat Reses

Media Indonesia
25/7/2025 15:17
Pimpinan DPR Izinkan Komisi III Bahas KUHAP saat Reses
Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(MI/Susanto)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi III DPR RI sudah meminta izin untuk bisa menggelar rapat terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP pada masa reses guna menyerap aspirasi publik.

Dia menegaskan bahwa DPR RI akan mengedepankan partisipasi publik yang banyak dalam pembahasan revisi KUHAP, maupun revisi undang-undang lainnya.

"Ini kan masih dalam tahap partisipasi publik, makanya kemarin juga ada suara-suara bahwa akan segera disahkan saya pikir kan sudah terbukti tidak (benar)," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, hari ini.

Selain itu, sejauh ini, dia belum mengecek soal kabar bahwa KPK telah menyurati Ketua DPR RI untuk meminta diikutsertakan dalam audiensi revisi KUHAP.

Menurut dia, DPR akan terbuka kepada pihak manapun, terlebih lagi bagi KPK, untuk menerima partisipasi revisi KUHAP.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR RI memasuki masa reses mulai dari 25 Juli hingga 14 Agustus 2025.

Dalam masa reses ini, dia mengatakan bahwa DPR RI akan menyapa, mendengar, menyerap aspirasi rakyat, dan menyampaikan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia.

"Selamat memasuki masa reses dan menyapa rakyat," kata Puan saat pidato penutupan masa sidang di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7).(Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya