Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Komisi III DPR memilih mengajak massa Koalisi Masyarakat Sipil yang menggelar aksi debat publik dalam rangka menolak revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), untuk diskusi. Mereka menggelar aksi di depan Gerbang Pancasila DPR RI.
"Silahkan datang nih, ini kan rumah rakyat, rumah mereka. Datang ke sini memberikan lagi aspirasinya seperti apa? Mereka bilang Pak Habiburokhman aja yang kesana. Lah kan saya cuma sendiri, nggak mungkin dong," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Dia mengaku sudah mendengar keberatan dari Koalisi Masyarakat Sipil terkait pembahasan RKUHAP. Salah satunya tudingan bahwa pembahasan dilakukan tertutup.
Habiburokhman mengatakan mekanisme pembahasan ini tak mungkin dijelaskan sendiri. Dia mengajak Koalisi Masyarakat Sipil berdialog bersama Komisi III DPR di dalam ruang rapat.
"Di sini lengkap, dan partai nanti tinggal menyampaikan ke fraksi masing-masing. Dan disini kan lebih nyaman bagi mereka menyampaikan aspirasinya. Kasian mereka panas-panasan di luar padahal ini rumah mereka," kata Habiburokhman.
Dia menekankan tak bermaksud mengabaikan suara Koalisi Masyarakat Sipil. Dia menghargai aspirasi yang disampaikan.
"Kalau ke sana, ke depan. Pertama kalau disini kan live streaming. Pasti. Live streaming itu teknologi. Semua orang bisa akses disini langsung. Sulit sekali secara teknis," ucap dia.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana mengatakan alasannya menggelar aksi debat tersebut. Warga sipil, kata dia, tak ingin penyusunan RKUHAP sebatas soal substansi materi.
"Tetapi juga soal prosesnya. Ini penting, kenapa? Karena mana mungkin kita bisa menghasilkan undang-undang yang berkualitas, pasal-pasal yang menjamin, ya, kasus-kasus seperti salah tangkap, ya, kasus-kasus seperti rekayasa kasus, kemudian kasus pemerasan oleh aparat penegak hukum, kasus kriminalisasi, kasus penyiksaan, itu bisa diatur secara baik dan dicegah supaya tidak terjadi," kata Arif.(P-1)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah.
Ada sosok penting di DPR RI dibalik langkah politik Prabowo terhadap Tom Lembong dan Hasto.
Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI
Putusan MK Nomor 104/PUU-XXIII/2025 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut. Ia mengatakan perlu regulasi yang detail untuk menjalankan putusan MK tersebut.
Sekitar 3.200 peserta terdiri dari anggota DPR RI, DPRD fraksi PDIP dari seluruh Indonesia hadir, menjadikan acara ini salah satu konsolidasi internal terbesar partai.
Dia menegaskan bahwa DPR RI akan mengedepankan partisipasi publik yang banyak dalam pembahasan revisi KUHAP, maupun revisi undang-undang lainnya.
RKUHAP berpotensi melemahkan upaya penyadapan dalam pengungkapan tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan saat ini, penyadapan yang dilakukan oleh KPK didasarkan pada UU KPK.
Banyak juga pasal yang mewajibkan penyerahan berkas ke penuntut umum harus melalui penyidik Polri. RKUHAP berpotensi menggerus kewenangan KPK dalam menangani perkara.
KPK memutuskan bersurat kepada Presiden dan Ketua DPR RI karena lembaga antirasuah tersebut tidak mengetahui perkembangan pembahasan RUU KUHAP.
DPR menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan Komisi III DPR RI sebagai wakil rakyat yang harus mengayomi dan melayani seluruh elemen rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved