Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Transparency International Indonesia (TII) sepakat ada sejumlah pasal bermasalah dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Bahkan, berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Memang RKUHAP itu potensial bermasalah. Potensial melemahkan pemberantasan korupsi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Peneliti TII Sahel Al Habsyi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Sahel mengatakan, KPK bakal menjadi penegak hukum paling berdampak atas calon aturan baru itu. Sebab, Lembaga Antirasuah berpegang pada KUHAP, Undang-Undang KPK, dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam menjalankan tugas di Indonesia.
Salah satu pasal bermasalah dalam KUHAP adalah soal pengaturan penyelidik Polri dalam penanganan kasus. Padahal, kata Sahel, KPK berhak mengangkat dan memberhentikan penyelidik berdasarkan Undang-Undang KPK.
Selain itu, banyak juga pasal yang mewajibkan penyerahan berkas ke penuntut umum harus melalui penyidik Polri. RKUHAP berpotensi menggerus kewenangan KPK dalam menangani perkara.
“Saya kira sejumlah ketentuan yang mengharuskan KPK berkoordinasi, mendapatkan arahan kuasa, atau persetujuan, atau diperantarai oleh lembaga penegak hukum lain, itu semuanya potensial untuk melemahkan KPK,” ujar Sahel.
Sahel menyarankan para pemangku kepentingan untuk memperbaiki RKUHAP sebelum disahkan. Sebab, kata dia, bakal beleid itu banyak masalahnya, berdasarkan pandangannya.
“Sulit kita berusaha mencari nilai positifnya dari gagasan yang dibawa dalam KUHAp ini, dan barangkali cacat logika juga,” tutur Sahel. (Can/P-1)
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
KPK kembali menggeledah lokasi di Kabupaten Pati dan mengangkut tujuh koper dari sebuah koperasi yang diduga terkait kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
RIBUAN warga Pati berkumpul di Alun-alun Pati melakukan syukuran atas tertangkap Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (23/1).
Anis menilai perlu adanya satu pasal yang mengatur hal tersebut. Sehingga, kejahatan luar biasa dapat ditegaskan tak termasuk restorative justice.
Secara umum RUU KUHAP tidak menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat mulai dari perempuan, anak, disabilitas hingga masyarakat adat.
Dia menegaskan bahwa DPR RI akan mengedepankan partisipasi publik yang banyak dalam pembahasan revisi KUHAP, maupun revisi undang-undang lainnya.
RKUHAP berpotensi melemahkan upaya penyadapan dalam pengungkapan tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan saat ini, penyadapan yang dilakukan oleh KPK didasarkan pada UU KPK.
KPK memutuskan bersurat kepada Presiden dan Ketua DPR RI karena lembaga antirasuah tersebut tidak mengetahui perkembangan pembahasan RUU KUHAP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved