Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

KPK Buru Dalang Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Candra Yuri Nuralam
12/8/2025 19:48
KPK Buru Dalang Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK Buru dalang baru korupsi kuota Haji.(Medcom/ Candra Yuri Nuralam)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga antirasuah menegaskan, penyelidikan tidak hanya menyasar pihak pelaksana di lapangan.

“Bukan hanya eksekutornya yang kami cari, tapi juga siapa yang menjadi pengendali utama atau dalangnya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

Asep menjelaskan, pihak yang dicari diduga memberi perintah pembagian kuota haji yang menyimpang dari aturan. Investigasi ini juga diarahkan untuk mengungkap aliran dana dalam perkara yang merugikan negara lebih dari Rp1 miliar tersebut.

“Siapa yang memberi instruksi, dan bagaimana aliran uangnya, itu yang sedang kami dalami,” tambahnya.

Penyalahgunaan Tambahan Kuota

Kasus ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan untuk mempercepat antrean jamaah. Sesuai ketentuan, 92 persen kuota seharusnya dialokasikan untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membagi secara merata, masing-masing 50%.

Pemeriksaan Sejumlah Pihak

KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan pelaku usaha travel umrah. Ustaz Khalid Basalamah termasuk pihak yang dimintai keterangan. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/8).

Usai diperiksa, Yaqut menyatakan bersyukur dapat memberikan klarifikasi terkait pembagian kuota haji tahun 2024. “Saya berterima kasih akhirnya bisa menjelaskan semua hal, terutama yang berkaitan dengan tambahan kuota tahun lalu,” ujarnya.

Ia menolak membeberkan isi pemeriksaan, dengan alasan menjaga proses penyelidikan. “Terkait materi pemeriksaan, saya tidak akan menyampaikan, mohon maaf,” ucapnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya