Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga antirasuah menegaskan, penyelidikan tidak hanya menyasar pihak pelaksana di lapangan.
“Bukan hanya eksekutornya yang kami cari, tapi juga siapa yang menjadi pengendali utama atau dalangnya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).
Asep menjelaskan, pihak yang dicari diduga memberi perintah pembagian kuota haji yang menyimpang dari aturan. Investigasi ini juga diarahkan untuk mengungkap aliran dana dalam perkara yang merugikan negara lebih dari Rp1 miliar tersebut.
“Siapa yang memberi instruksi, dan bagaimana aliran uangnya, itu yang sedang kami dalami,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan untuk mempercepat antrean jamaah. Sesuai ketentuan, 92 persen kuota seharusnya dialokasikan untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membagi secara merata, masing-masing 50%.
KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan pelaku usaha travel umrah. Ustaz Khalid Basalamah termasuk pihak yang dimintai keterangan. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/8).
Usai diperiksa, Yaqut menyatakan bersyukur dapat memberikan klarifikasi terkait pembagian kuota haji tahun 2024. “Saya berterima kasih akhirnya bisa menjelaskan semua hal, terutama yang berkaitan dengan tambahan kuota tahun lalu,” ujarnya.
Ia menolak membeberkan isi pemeriksaan, dengan alasan menjaga proses penyelidikan. “Terkait materi pemeriksaan, saya tidak akan menyampaikan, mohon maaf,” ucapnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap ada sekitar 10 agen travel yang diduga meraup keuntungan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK mengungkap adanya perbedaan harga yang ditetapkan biro perjalanan haji kepada calon jemaah untuk mempercepat keberangkatan. Temuan ini berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji
KPK mengusut pembagian jatah kuota untuk biro perjalanan haji untuk melacak aliran dana.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan penting dalam penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggencarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi siswa-siswi sekolah keagamaan. Sekolah Keagamaan Buddha Mula Dhammasekha Karuna
Yaqut beriktikad baik memenuhi panggilan KPK untuk membantu menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved