Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan penting dalam penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu barang bukti yang telah diamankan adalah Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kuota tambahan haji.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan SK tersebut kini menjadi fokus pendalaman penyidik.
“SK ini sudah kita amankan. Proses penerbitannya sedang kita telusuri, termasuk siapa yang merancangnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).
Menurut Asep, penyidikan tak hanya menelusuri asal-usul rancangan SK, tetapi juga pihak yang memberi perintah penerbitannya. KPK mengaku sudah mengantongi nama calon tersangka, namun belum akan diumumkan demi kelancaran proses hukum.
Skandal ini mencuat karena pembagian tambahan kuota haji yang tak sesuai aturan. Dari 20 ribu kuota ekstra yang diberikan untuk mempercepat antrean, seharusnya 92% dialokasikan bagi jamaah reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, pembagian malah dilakukan secara merata: masing-masing 50%.
Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag serta pelaku usaha travel umrah, termasuk Ustaz Khalid Basalamah. Yaqut sendiri diperiksa pada Kamis (7/8), dan mengaku bersyukur bisa memberikan klarifikasi.
“Alhamdulillah, saya mendapat kesempatan menjelaskan soal pembagian kuota tambahan pada haji 2024,” ujarnya.
Meski begitu, eks Menag tersebut enggan mengungkap detail materi pemeriksaan. “Terkait materi, saya tidak akan menyampaikan demi menghormati proses di KPK,” pungkasnya. (Z-10)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
KPK menegaskan adanya aliran dana dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved