Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan penting dalam penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu barang bukti yang telah diamankan adalah Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kuota tambahan haji.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan SK tersebut kini menjadi fokus pendalaman penyidik.
“SK ini sudah kita amankan. Proses penerbitannya sedang kita telusuri, termasuk siapa yang merancangnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).
Menurut Asep, penyidikan tak hanya menelusuri asal-usul rancangan SK, tetapi juga pihak yang memberi perintah penerbitannya. KPK mengaku sudah mengantongi nama calon tersangka, namun belum akan diumumkan demi kelancaran proses hukum.
Skandal ini mencuat karena pembagian tambahan kuota haji yang tak sesuai aturan. Dari 20 ribu kuota ekstra yang diberikan untuk mempercepat antrean, seharusnya 92% dialokasikan bagi jamaah reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, pembagian malah dilakukan secara merata: masing-masing 50%.
Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag serta pelaku usaha travel umrah, termasuk Ustaz Khalid Basalamah. Yaqut sendiri diperiksa pada Kamis (7/8), dan mengaku bersyukur bisa memberikan klarifikasi.
“Alhamdulillah, saya mendapat kesempatan menjelaskan soal pembagian kuota tambahan pada haji 2024,” ujarnya.
Meski begitu, eks Menag tersebut enggan mengungkap detail materi pemeriksaan. “Terkait materi, saya tidak akan menyampaikan demi menghormati proses di KPK,” pungkasnya. (Z-10)
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
PENGACARA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dodi S Abdulkadir buka suara terkait status penahanan kliennya yang dialihkan menjadi tahanan rumah.
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved