Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan penting dalam penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu barang bukti yang telah diamankan adalah Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kuota tambahan haji.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan SK tersebut kini menjadi fokus pendalaman penyidik.
“SK ini sudah kita amankan. Proses penerbitannya sedang kita telusuri, termasuk siapa yang merancangnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).
Menurut Asep, penyidikan tak hanya menelusuri asal-usul rancangan SK, tetapi juga pihak yang memberi perintah penerbitannya. KPK mengaku sudah mengantongi nama calon tersangka, namun belum akan diumumkan demi kelancaran proses hukum.
Skandal ini mencuat karena pembagian tambahan kuota haji yang tak sesuai aturan. Dari 20 ribu kuota ekstra yang diberikan untuk mempercepat antrean, seharusnya 92% dialokasikan bagi jamaah reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, pembagian malah dilakukan secara merata: masing-masing 50%.
Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag serta pelaku usaha travel umrah, termasuk Ustaz Khalid Basalamah. Yaqut sendiri diperiksa pada Kamis (7/8), dan mengaku bersyukur bisa memberikan klarifikasi.
“Alhamdulillah, saya mendapat kesempatan menjelaskan soal pembagian kuota tambahan pada haji 2024,” ujarnya.
Meski begitu, eks Menag tersebut enggan mengungkap detail materi pemeriksaan. “Terkait materi, saya tidak akan menyampaikan demi menghormati proses di KPK,” pungkasnya. (Z-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggencarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi siswa-siswi sekolah keagamaan. Sekolah Keagamaan Buddha Mula Dhammasekha Karuna
Yaqut beriktikad baik memenuhi panggilan KPK untuk membantu menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap ada sekitar 10 agen travel yang diduga meraup keuntungan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK mengungkap adanya perbedaan harga yang ditetapkan biro perjalanan haji kepada calon jemaah untuk mempercepat keberangkatan. Temuan ini berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji
KPK mengusut pembagian jatah kuota untuk biro perjalanan haji untuk melacak aliran dana.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved