Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Kemenag Target 2 Juta Pencatatan Nikah di 2025

Abdillah M Marzuqi
06/8/2025 22:32
Kemenag Target 2 Juta Pencatatan Nikah di 2025
Hakim pengadilan agama menyidangkan pasangan suami istri peserta program Isbat Nikah (pengesahan dan pencatatan pernikahan)(ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025. 

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengungkapkan, penghulu perlu menetapkan target pencatatan nikah, baik bulanan maupun tahunan. Ia meminta agar tidak ada penurunan angka dibanding tahun sebelumnya.

“Tolong pasang target, Pak. Tidak boleh angkanya turun dari tahun kemarin. Naik per bulan, year on year-nya berapa? Juli tahun ini berapa? Juli tahun lalu berapa? Naik apa turun? Harus bisa kita rancang seperti itu,” ungkap Abu di Bogor pada Selasa (5/7).

Untuk mengejar target tersebut, Kemenag mendorong berbagai program layanan, seperti nikah massal, program “Gas Nikah”, serta inisiatif jemput bola bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan pencatatan pernikahan. “Kalau perlu gencarkan inisiatif layanan jemput bola. Makanya ada program nikah massal, ada program Gas Nikah,” tambahnya.

Abu juga mengingatkan bahwa tugas penghulu dan ASN Kemenag merupakan amanat negara yang tidak bisa dianggap ringan. Menurutnya, jika ada penghulu yang keberatan menaikkan target, maka perlu dilakukan pendekatan secara persuasif.

“ASN Kemenag sekarang ini tidak main-main. Dibayar dengan serius, Pak, dan penghulu harus dinaikkan targetnya. Kalau tidak bersedia membantu targetnya naik, ya diajak ngobrol, mencarikan jalan tengah, jadi fungsional lebih ringan,” tegasnya.

Ia menambahkan, target dua juta pencatatan nikah sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan angka pernikahan tidak tercatat. Menurutnya, pencatatan pernikahan penting untuk menjamin hak-hak hukum dan perlindungan terhadap perempuan serta anak. (Ant/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya