Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap adanya sejumlah pihak yang diduga meraup keuntungan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia menyebut, pihak-pihak tersebut seperti agen travel, mulai dari skala kecil hingga besar.
Temuan ini terkuak setelah penyidikan kasus dugaan korupsi dana dan kuota haji resmi dimulai. Menurut Setyo, keterlibatan perusahaan tidak hanya dari kelompok usaha besar, tetapi juga menengah dan kecil. Namun, ia enggan membeberkan detail identitas perusahaan yang dimaksud.
"Karena terkait masalah keuntungan apa semuanya. Memang ada beberapa travel," kata Setyo Budiyanto di FakultasHukum Universitas Gadjah Mada di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (12/8).
Setyo menyebut setidaknya ada sekitar 10 agen travel yang terlibat. "Iya, lebih kurang. Lebih kurang sekitar segitu lah (10 agen travel)," katanya.
KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji.
Mereka ialah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz dan bos travel Maktour Fuad Hasan Masyhur.
Tambahan kuota sebanyak 20 ribu anggota jemaah, sesuai dengan undang-undang, seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membaginya sama rata: 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Sejumlah pejabat Kemenag dan pelaku usaha travel umrah telah dimintai keterangan, termasuk Ustaz Khalid Basalamah. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun telah diperiksa pada Kamis (7/8).
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut usai pemeriksaan. (P-4)
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik biro travel dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menegaskan penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tak bisa tergesa-gesa. Penyidik memperdalam alur permintaan dan koordinasi dengan jaksa
Setyo menjelaskan kasus itu masih menggunakan sprindik umum.
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Setyo mengatakan, cuma penyidik yang mengetahui kebutuhan pemeriksaan saksi, untuk menyelesaikan perkara. Pimpinan KPK tidak bisa menyampuri ranah itu.
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved