Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait penyaluran kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu fokus penyidikan adalah pembagian jatah kuota untuk biro perjalanan haji.
“KPK tentu juga akan mendalami penentuan kuota untuk setiap bironya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (12/8).
Menurut Budi, penyelidikan pembagian kuota ke biro perjalanan penting untuk melacak aliran dana. Hal ini dapat mengungkap kemungkinan adanya transaksi atau pemberian tertentu demi memperebutkan kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
“Dugaan aliran uang dari biro kepada pihak-pihak tertentu kaitannya dengan kuota penyelenggaraan ibadah haji tersebut,” ujar Budi.
Dugaan korupsi ini muncul karena pembagian kuota tambahan haji tidak sesuai aturan. Indonesia sebelumnya mendapat tambahan 20 ribu kuota untuk mempercepat antrean.
Tambahan kuota sebanyak 20 ribu anggota jemaah, sesuai dengan undang-undang, seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membaginya sama rata: 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Sejumlah pejabat Kemenag dan pelaku usaha travel umrah telah dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8).
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut usai pemeriksaan. (P-4)
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu berperan dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK mengungkap 13 asosiasi dan hampir 400 biro perjalanan haji diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
KPK mengungkap adanya praktik jual beli kuota haji khusus, termasuk antar biro perjalanan haji. Kuota ini berasal dari alokasi tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
KPK mengungkap adanya perbedaan harga yang ditetapkan biro perjalanan haji kepada calon jemaah untuk mempercepat keberangkatan. Temuan ini berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved