Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam mengusut kasus kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Boyamin mengaku mengapresiasi langkah KPK yang menaikkan kasus tersebut ke penyidikan. Ia berharap KPK bergerak cepat, termasuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kita apresiasi gerak cepat KPK karena dulu awal-awal agak lemot dan kita gugat praperadilan pernah. Dan akhirnya berproses beberapa ngasih data tambahan dan akhirnya penyidikan dan sudah dicekal. Kita apresiasi dan kita kawal terus mudah-mudahan cepat untuk prosesnya. Kalau nanti lemot lagi ya kita gugat lagi," kata Boyamin kepada Media Indonesia, Selasa (12/8).
Boyamin mengatakan beberapa hari lalu telah menyerahkan menyerahkan bukti dokumen kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Boyamin berharap bukti tersebut dapat membantu proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Surat Keputusan ini sangat penting karena diduga menjadi dasar pembagian kuota tambahan haji khusus yang pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan sehingga mengarah dugaan korupsi,” ungkap Boyamin.
Ia mengatakan pada SK yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama pada 15 Januari 2024 itu, pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi dibagi 50:50 untuk kuota haji khusus dan kuota haji reguler di Indonesia.
Rincian Pembagian Kuota Tambahan Haji
Secara rinci, kuota tambahan haji khusus sebanyak 10.000 terdiri atas 9.222 untuk jemaah dan 778 untuk petugas haji khusus. Sementara itu, kuota tambahan haji reguler sebanyak 10.000 orang dibagikan ke 34 provinsi.
Provinsi dengan penerima kuota terbanyak adalah Jawa Timur 2.118 orang, Jawa Tengah 1.682 orang, dan Jawa Barat 1.478 orang. Provinsi lainnya rata-rata memperoleh ratusan hingga puluhan kuota.
Boyamin menilai pembagian tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang mengatur porsi kuota haji khusus maksimal 8 persen, sedangkan kuota haji reguler sebesar 92 persen, bukan 50:50. "Saya kemarin serahkan kepada KPK itu kan surat keputusan tentang pembagian kuota yang menurut saya tidak sesuai ketentuan," katanya.
Perkembangan Kasus di KPK
Sebelumnya, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 ke tahap penyidikan. KPK kemudian mencegah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri terkait penyidikan kasus tersebut.
Kasus kuota haji 2024 itu diduga menyangkut pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Seharusnya pembagian kuota itu 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya kuota dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus.
KPK menyebut berdasarkan hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus. Peralihan kuota itu membuat dana yang seharusnya bisa didapat negara dari jemaah haji reguler mengalir ke pihak travel swasta. (M-1)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK menghitung kerugian negara saat memeriksa mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Bendum Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi.
Penyitaan dilakukan pada Selasa, 18 November 2025. Aset-aset itu diambil dari pihak swasta karena diduga dibeli pakai uang terkait perkara.
KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri untuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK meminta saksi lain terkait kasus dugaan rasuah ini tidak mangkir saat dipanggil penyidik. Sebab, permintaan keterangan untuk mempercepat penanganan perkara.
Budi enggan memerinci orang-orang di Kemenag yang menerima aliran uang terkait perkara ini. Total, sudah 300 perwakilan PIHK dimintai keterangan oleh penyidik.
Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negaranya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved