Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara Kementerian Agama (Kemenag) Eri Kusman (EK), untuk mendalami kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Eri diminta menjelaskan soal aliran uang dair pihak swasta ke orang-orang di Kemenag.
“Saksi didalami terkait dengan aliran uang dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) kepada oknum-oknum di Kemenag,” kata juru bicara KPK budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Budi enggan memerinci orang-orang di Kemenag yang menerima aliran uang terkait perkara ini. Total, sudah 300 perwakilan PIHK dimintai keterangan oleh penyidik.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can/P-1)
KPK menghitung kerugian negara saat memeriksa mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Bendum Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi.
Penyitaan dilakukan pada Selasa, 18 November 2025. Aset-aset itu diambil dari pihak swasta karena diduga dibeli pakai uang terkait perkara.
KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri untuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK meminta saksi lain terkait kasus dugaan rasuah ini tidak mangkir saat dipanggil penyidik. Sebab, permintaan keterangan untuk mempercepat penanganan perkara.
Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negaranya
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
MANTAN Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi tahanan rumah. ICW menilai sangat berisiko karena ada potensi penghilangan barang bukti kasus korupsi kuota haji
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved