Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

KPK Sebut Biro Perjalanan Haji Patok Harga Berbeda untuk Dapatkan Tambahan Kuota

Candra Yuri Nuralam
12/8/2025 22:04
KPK Sebut Biro Perjalanan Haji Patok Harga Berbeda untuk Dapatkan Tambahan Kuota
Ilustras: Aktivitas jemaah haji di Makkah.(Dok.Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya perbedaan harga yang ditetapkan biro perjalanan haji kepada calon jemaah untuk mempercepat keberangkatan. Temuan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pembagian dan penyelenggaraan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Untuk harga yang dipatok oleh para biro perjalanan haji kepada jamaah itu berbeda-beda,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (12/8).

Budi menjelaskan, penentuan tarif menjadi kewenangan masing-masing biro, yang biasanya menyesuaikan dengan fasilitas yang ditawarkan. 

“Tentu juga bergantung pada fasilitas yang ditawarkan masing-masing,” ucap Budi.

Meski demikian, KPK tengah menelusuri lebih jauh proses pembagian kuota tambahan bagi biro perjalanan. Salah satu yang didalami adalah dugaan adanya pemberian uang untuk mendapatkan jatah kuota lebih besar.

Tambahan kuota sebanyak 20 ribu anggota jemaah, sesuai dengan undang-undang, seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membaginya sama rata: 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Sejumlah pejabat Kemenag dan pelaku usaha travel umrah telah dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8).

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut usai pemeriksaan. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya