Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan indeks integritas pendidikan periode 2024, berdasarkan survei penilaian integritas (SPI). Sektor pendidikan nasional mendapatkan skor 69,50.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, skor itu didapat dari hasil penilaian sisi karakter, ekosistem, dan tata kelola dunia pendidikan di Indonesia. Setyo berharap angka itu ditindaklanjuti dengan peningkatan integritas di sektor pendidikan secara menyeluruh, atau bisa jadi malapetaka.
"Indeks ini bukan sekadar angka. Kalau angka ini kita acuhkan, kita biarkan begitu saja, maka bisa menjadi sebuah malapetaka," kata Setyo di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/4).
Setyo mengatakan, skor itu merupakan angka atas cerminan kejujuran seluruh pelaku di sektor pendidikan. Sikap antirasuah di dunia pendidikan mesti diperbaiki.
"Sehingga hasil SPI pendidikan ini bisa menjadi cermin jujur sekaligus penanda bahwa membangun benteng antikorupsi di dunia pendidikan tak bisa ditunda," ucap Setyo.
KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membuat komitmen peningkatan skor SPI pendidikan untuk periode berikutnya. Survei ini mengikutsertakan 36.888 satuan pendidik di 38 provinsi di Indonesia.
Total, sebanyak 449.865 siswa, mahasiswa, sampai tenaga pendidik diminta mengisi survei ini oleh KPK. Setyo menilai perbaikan nilai penting untuk mencapai mimpi Indonesia Emas.
“Apalagi 20 tahun lagi kita menuju Indonesia Emas 2045, dengan harapan sudah berdaulat, maju, merdeka, modern, dan bisa memperbaiki permasalahan di semua lini. Oleh karena itu, demi tercapainya tujuan tersebut, pendidikan harus menjadi lini terdepan dalam pembentukan karakter antikorupsi,” tegas
Setyo.
Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, survei ini tidak bisa diabaikan, dan wajib menjadi evaluasi di efektivitas pendidikan di Indonesia. Menurut dia, integritas di dunia pendidikan hukumnya wajib.
“Dampak paling esensial dari SPI Pendidikan ini adalah terciptanya peserta didik yang berintegritas dan terbentuknya sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” jelas Wawan.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) Stella Christie menyebut nilai antikorupsi penting diterapkan di semua jenjang pendidikan. Menurut dia, pembenahan di sekolah sampai kampus bisa menjadi harapan Indonesia bebas dari korupsi.
“Sehingga kita semua bisa mengurangi tindak pidana korupsi demi mencapai Indonesia emas 2045,” ucap Christie. (Can/P-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menegaskan penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tak bisa tergesa-gesa. Penyidik memperdalam alur permintaan dan koordinasi dengan jaksa
Setyo menjelaskan kasus itu masih menggunakan sprindik umum.
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Setyo mengatakan, cuma penyidik yang mengetahui kebutuhan pemeriksaan saksi, untuk menyelesaikan perkara. Pimpinan KPK tidak bisa menyampuri ranah itu.
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved