Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

KPK Pantau Isu Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar

Andhika Prasetyo
28/2/2026 05:08
KPK Pantau Isu Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud(Antara)

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian lembaganya.

“Itu memang cukup ramai di media sosial, dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/2).

KPK pun mengingatkan agar penggunaan anggaran daerah, termasuk dalam belanja pengadaan kendaraan dinas, dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang serta disesuaikan dengan kebutuhan riil. Menurut Budi, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang rawan terjadi praktik korupsi, mulai dari pengondisian hingga potensi penyimpangan.

“Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, downgrade specs, itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat semua mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?” kata dia.

Ia menegaskan, belanja daerah seharusnya diarahkan pada kebutuhan yang tepat, bukan pada pengeluaran yang tidak selaras dengan prioritas.

Sebelumnya, Rudy Mas’ud menuai sorotan publik setelah menyatakan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut dilakukan untuk menjaga marwah Kalimantan Timur. Ia juga menyebut pembelian mobil dinas gub Kaltim sesuai dengan spesifikasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyampaikan bahwa partainya telah mengingatkan Rudy sebagai kader untuk lebih memperhatikan aspirasi masyarakat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya