Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG gugatan praperadilan penetapan tersangka terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditunda. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim sedang melakukan persiapan.
"Mempersiapkan segala sesuatunya. Ini kan bukan hanya masalah kehadiran, tapi persiapan dokumen, jawaban, gitu," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Selasa (24/2).
Setyo menjelaskan, persiapan ini penting untuk menjawab semua gugatan Yaqut. Sehingga, tim Biro Umum KPK bisa memenangkan gugatan dan proses hukum Yaqut terus berjalan.
"Sehingga nanti pada saat, dan itu sudah disampaikan secara tertulis gitu oleh biro hukum sudah disampaikan secara tertulis ke pengadilan negeri untuk minta penundaan," ucap Setyo.
Tim Kuasa Hukum Yaqut menyoroti ketidakhadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Februari 2026. Absennya termohon membuat majelis hakim menunda persidangan selama satu pekan.
Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menilai sikap KPK tidak sejalan dengan pernyataan sebelumnya yang menyebut siap menghadapi gugatan praperadilan.
"Kita kan melihat respons dari KPK pasca kita mengajukan permohonan ini. Dan mereka sebegitu yakinnya mengatakan bahwa mereka sesuai dengan prosedur dan mereka siap. Tapi pas hari ini kan kita lihat mereka yang menunda," kata Mellisa usai sidang.
Meski demikian, Mellisa menegaskan pihaknya tetap menghormati langkah KPK yang meminta penundaan. Namun, ia memastikan tim hukum akan mengawal proses ini agar berjalan transparan dan sesuai koridor hukum. (Can)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pengajuan praperadilan merupakan hak konstitusional, bukan upaya melawan hukum, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK memanggil 12 saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pengajuan praperadilan merupakan hak konstitusional, bukan upaya melawan hukum, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditunda satu pekan setelah KPK tidak hadir. Gugatan ini menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus kuota haji.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.
SEJUMLAH tokoh Nahdlatul Ulama (NU) memberikan catatan kritis terhadap penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved