Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bermodus "target setoran" THR. Praktik culas ini disinyalir telah berlangsung sejak 2025 dengan menyasar instansi pelayanan publik seperti RSUD dan Puskesmas.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Syamsul diduga menginstruksikan bawahannya untuk mengumpulkan upeti demi membiayai Tunjangan Hari Raya (THR) pihak eksternal, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.
“Dalam pemeriksaan intensif, KPK juga menemukan adanya dugaan praktik serupa yang terjadi pada tahun 2025,” tegas Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3).
Dalam menjalankan aksinya, Syamsul diduga menekan 25 perangkat desa, 2 RSUD, dan 20 Puskesmas di wilayah Cilacap. Setiap satuan kerja dibebani kewajiban menyetor dana dengan angka yang telah ditentukan sebelumnya.
“Setiap satuan kerja ditarget untuk bisa menyetor uang Rp75 juta sampai dengan Rp100 juta,” ucap Asep. Para pelaku menggunakan kode ‘target setoran’ untuk menyamarkan permintaan uang tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya, ada satuan kerja yang hanya menyetorkan uang sebesar Rp3 juta.
Selain Bupati, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD), sebagai tersangka dalam pusaran kasus yang sama. Sebagai barang bukti, penyidik menyita uang tunai total Rp610 juta.
Uang tersebut ditemukan tersimpan di dalam goodie bag di kediaman salah satu anak buah Syamsul. Dana tersebut sedianya akan segera dibagikan kepada pihak eksternal Pemerintah Kabupaten Cilacap menjelang hari raya. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman tercatat memiliki kekayaan bersih sekitar Rp12,03 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman tercatat memiliki kekayaan bersih sekitar Rp12,03 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Simak profil lengkap dan karier politiknya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved