Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) resmi menyandang status tersangka atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi demi mendanai Tunjangan Hari Raya (THR).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Syamsul diduga menginstruksikan pemungutan uang kepada 23 perangkat daerah di Kabupaten Cilacap. Dalam kurun waktu singkat, yakni 9 hingga 13 Maret 2026, terkumpul dana sebesar Rp610 juta.
Praktik pengumpulan uang ini dilakukan secara sistematis. Asep menjelaskan bahwa Asisten II Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi Dharma (FER), bertugas sebagai pengepul dana dari dinas-dinas terkait.
“Uang-uang tersebut diantaranya sudah dimasukkan ke dalam goodie bag, yang disimpan di rumah pribadi FER,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan, uang ratusan juta tersebut sedianya akan disetor kepada Syamsul melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD). Dana ini dipersiapkan untuk dibagikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai THR Lebaran 2026.
Selain menetapkan Syamsul, KPK juga menetapkan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka. Penyidik turut menyita sejumlah alat elektronik sebagai barang bukti penguat. Saat ini, uang tunai Rp610 juta telah diamankan KPK untuk proses hukum lebih lanjut. (Z-10)
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman tercatat memiliki kekayaan bersih sekitar Rp12,03 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved