Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Uang hasil pemerasan senilai ratusan juta rupiah tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa nominal yang disiapkan untuk setiap instansi berbeda-beda, berkisar antara Rp20 juta hingga Rp100 juta.
“Ada yang Rp100 juta, Rp50 juta gitu ya. Jadi, masing-masing forkopimda itu berbeda, bahkan ada juga yang Rp20 juta,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3) malam.
Penyidik KPK menemukan uang tunai hasil pemerasan berjumlah Rp610 juta yang telah dikemas dalam enam tas hadiah (goodie bag) berwarna putih. Uang tersebut sedianya akan segera didistribusikan sebelum akhirnya terendus oleh tim penindakan.
Bupati Syamsul diduga menargetkan perolehan dana sebesar Rp750 juta dari aksi pemerasan ini. Dari total target tersebut, Rp515 juta dialokasikan khusus untuk setoran THR Forkopimda, sementara sisanya direncanakan untuk kepentingan pribadi sang bupati.
Operasi ini menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus yang ketiga di bulan Ramadan. Dalam penggerebekan pada 13 Maret 2026 tersebut, KPK mengamankan Syamsul Auliya Rachman beserta 26 orang lainnya.
Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.
(Ant/P-4)
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
Asep Guntur Rahayu, Polresta Cilacap, Kasus Korupsi Jawa Tengah,
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved