Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Sidang Tipikor Proyek Kereta Api Medan Berlanjut, KPK Didesak Usut Tuntas Klaster DJKA

Rahmatul Fajri
02/4/2026 18:46
Sidang Tipikor Proyek Kereta Api Medan Berlanjut, KPK Didesak Usut Tuntas Klaster DJKA
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Rabu (1/4/2026). Sidang kali ini berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan pihak terkait untuk mendalami praktik lancung dalam proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sumatera Utara.

Dalam persidangan tersebut, tiga terdakwa dari pihak swasta yakni Muhamad Chusnul, Muchlis Hanggani Cappah, dan Eddy Kurniawan Winarto dihadirkan kembali setelah menjalani sidang perdana pada pertengahan Maret lalu.

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023. Klaster Sumatera Utara menjadi salah satu titik krusial di mana terdakwa Muhamad Chusnul diduga menerima suap sebesar Rp12 miliar untuk mengatur pemenang lelang proyek pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Medan.

Menanggapi jalannya persidangan, pemerhati hukum Fernando Emas menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak boleh berhenti pada proses di meja hijau saja. Ia mendesak KPK untuk terus mengejar pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi fasilitas publik ini.

"Setiap adanya penyimpangan dana negara yang dikorupsi oleh pejabat negara harus ditangani serius oleh aparat penegak hukum. Apalagi terkait dengan fasilitas publik yang seharusnya dilakukan tanpa ada penyimpangan karena sangat berpotensi mempertaruhkan keamanan dan keselamatan," ujar Fernando melalui keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Fernando mengingatkan bahwa korupsi di sektor transportasi bukan sekadar kerugian finansial negara, melainkan ancaman langsung terhadap nyawa pengguna moda transportasi kereta api.

Lebih lanjut, Fernando menyoroti pentingnya komitmen nyata dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, kasus DJKA menjadi ujian bagi pemerintah untuk memperkuat institusi KPK dan merevisi aturan hukum agar memberikan efek jera yang maksimal.

"Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus secara serius membuktikan komitmennya untuk memberantas korupsi. Jangan hanya omon-omon saja dan sebatas janji politik saat kampanye. Lakukan penataan untuk memperkuat KPK dan perubahan UU yang memberikan hukuman lebih berat lagi terhadap para pelaku KKN," tegasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya