Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Wamendagri: 500 Kepala Daerah Terjerat Korupsi Sejak 2005

Cahya Mulyana
13/2/2026 23:25
Wamendagri: 500 Kepala Daerah Terjerat Korupsi Sejak 2005
ilustrasi OTT kepala daerah oleh KPK.(MI)

WAKIL Kami sudah kehabisan kata-kata terkait banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi karena semua kepala daerah sudah diingatkan dan dilakukan retret juga sudah," katanya usai bedah buku berjudul "Babad Alas" di FISIP Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat (13/2).

Menurutnya, langkah-langkah pencegahan juga sudah dilakukan dan instrumen untuk menekan korupsi di daerah juga sudah ada, namun masih banyak kepala daerah yang terlibat korupsi.

"Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi mendasar tentang rekrutmen politik, seperti mekanisme pemilihan kepala daerah dan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) karena sejauh ini imbauan saja tidak cukup," tuturnya.

Bima mengatakan ke depan, perlu menggencarkan adanya digitalisasi pemerintah, sehingga transaksi apa pun dilakukan pembayaran nontunai karena transaksi digital menutup ruang potensi korupsi.

"Jadi, untuk menekan tingginya angka korupsi yang dilakukan kepala daerah, birokrasi saja tidak cukup, tetapi juga diperlukan pembaruan sistem politik negara untuk pemilihan kepala daerah," katanya.

Ia mengatakan bahwa perlu dilakukan kombinasi antara ikhtiar reformasi birokrasi dan evaluasi rekrutmen politik untuk menekan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di Indonesia.

Bima pernah mengatakan bahwa sebanyak 500 kepala daerah terjerat kasus korupsi sejak pilkada langsung diselenggarakan tahun 2005.

Wamendagri menyayangkan terjadinya tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah kepala daerah.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah dalam hari yang sama pada 19 Januari 2026, yakni Wali Kota Madiun Maidi yang diduga melakukan pemerasan, gratifikasi, serta penerimaan fee proyek dan dana CSR senilai Rp2,25 miliar.

Kemudian Bupati Pati Sudewo yang diduga melakukan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Tidak hanya itu, Sudewo diduga menerima suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya