Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

500 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Evaluasi Pilkada Dinilai Mendesak

Devi Harahap
14/2/2026 14:42
500 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Evaluasi Pilkada Dinilai Mendesak
ilustrasi(Dok.MI)

TINGGINYA angka korupsi yang melibatkan kepala daerah mendorong pemerintah menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen politik. Mekanisme pemilihan kepala daerah dinilai perlu dibenahi karena pendekatan imbauan dan pembinaan dianggap belum efektif menekan praktik korupsi di daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan evaluasi rekrutmen politik menjadi langkah mendesak menyusul masih maraknya kepala daerah yang terjerat tindak pidana korupsi.

“Kami sudah kehabisan kata-kata terkait banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi karena semua kepala daerah sudah diingatkan dan dilakukan retret juga sudah,” kata Bima dalam keterangannya pada Sabtu (14/2). 

Menurut Bima, berbagai instrumen pencegahan korupsi sejatinya telah tersedia, termasuk penguatan sistem pengawasan dan reformasi birokrasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kasus korupsi di tingkat kepala daerah masih terus berulang.

“Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi mendasar tentang rekrutmen politik, seperti mekanisme pemilihan kepala daerah dan sistem pilkada, karena sejauh ini imbauan saja tidak cukup,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi pemerintahan sebagai langkah konkret menutup celah korupsi, terutama melalui penerapan transaksi nontunai dalam seluruh aktivitas pemerintahan daerah.

“Ke depan, transaksi apa pun harus dilakukan secara digital dan nontunai karena itu menutup ruang potensi korupsi,” kata Bima.

Lebih lanjut, Bima menilai pemberantasan korupsi kepala daerah tidak bisa hanya mengandalkan pembenahan birokrasi. Menurutnya, pembaruan sistem politik dalam pemilihan kepala daerah juga menjadi kunci utama.

“Untuk menekan tingginya angka korupsi yang dilakukan kepala daerah, birokrasi saja tidak cukup, tetapi juga diperlukan pembaruan sistem politik negara untuk pemilihan kepala daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, kombinasi antara reformasi birokrasi dan evaluasi rekrutmen politik harus dilakukan secara bersamaan agar upaya pencegahan korupsi di daerah lebih efektif.

Sebelumnya, Bima juga mengungkapkan bahwa sekitar 500 kepala daerah terjerat kasus korupsi sejak pilkada langsung diberlakukan pada 2005. Ia menyayangkan fakta tersebut karena menunjukkan masih lemahnya sistem seleksi kepemimpinan daerah.

Dalam perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah pada 19 Januari 2026. Wali Kota Madiun, Maidi, diduga terlibat pemerasan, gratifikasi, serta penerimaan fee proyek dan dana CSR senilai Rp2,25 miliar.

Pada hari yang sama, KPK juga menjerat Bupati Pati, Sudewo, yang diduga melakukan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa serta menerima suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya