Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Pilkada Langsung Dituding Biang Kerok Politik Uang, Wacana Kembali ke DPRD Menguat

Lina Herlina
10/2/2026 19:52
Pilkada Langsung Dituding Biang Kerok Politik Uang, Wacana Kembali ke DPRD Menguat
Diskusi Publik Forum Wartawan Politik (FWP) bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Makassar, Selasa (10/2/2026).(Mi/Lina Herlina)

SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial. Alih-alih menjadi instrumen good governance, pilkada justru berkembang menjadi ajang transaksi politik berbiaya tinggi dengan residu korupsi yang membebani daerah. 

Wacana mengembalikan pemilihan ke tangan DPRD pun menguat, meski menuai kekhawatiran akan mundurnya kedaulatan rakyat. Dalam Diskusi Publik Forum Wartawan Politik (FWP) bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Makassar, Selasa (10/2), para ahli membeberkan analisis tajam atas dilema sistem pemilihan daerah ini. 

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Risma Niswaty, menyoroti paradoks pilkada langsung. Di satu sisi, legitimasinya kuat karena dipilih rakyat. Namun, praktik di lapangan sarat dengan penyakit transaksional.

"Residu pilkada langsung itu nyata. Istilah mahar politik, serangan fajar, dan 'saksi bayaran' muncul dari persepsi bahwa biaya politik itu mahal dan harus balik modal," tegas Risma, yang juga mantan anggota KPUD Kabupaten Gowa. 

Mental Balik Modal

Ia mengkritik, mental 'balik modal' ini kemudian berimbas pada kebijakan daerah yang seringkali tidak sebanding dengan dana publik yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pilkada. 

"Dari data, anggaran pilkada langsung bisa dipangkas hingga 80% jika dialihkan ke pemilihan oleh DPRD. Tapi, apakah efisiensi anggaran ini sepadan dengan hilangnya akuntabilitas langsung ke rakyat?" tanyanya.

Wacana pemilihan oleh DPRD bukannya tanpa risiko. Para pakar memperingatkan ancaman hilangnya legitimasi dan kembalinya era kepala daerah sebagai boneka partai. 

"Risiko legitimasi akan muncul. Jika dipilih DPRD, kepala daerah akan dianggap boneka partai. Ketika rakyat kehilangan kepercayaan, bisa memicu eskalasi sosial," jelas Risma.

Pandangan senada disampaikan Sosiolog UNM, Hasruddin Nur. Menurutnya, mengembalikan pilkada ke DPRD berpotensi menjadi kemunduran demokrasi dan mematikan partisipasi publik. 

"'Suara rakyat adalah suara Tuhan' bisa tidak berlaku lagi. Masyarakat akan kehilangan akses langsung untuk memilih dan memantau," ujar Hasruddin. 

Konflik horizontal, lanjutnya, justru bisa bergeser menjadi ketegangan antara masyarakat dengan DPRD yang dianggap tidak menyuarakan aspirasi mereka. 

Melemahkan Kedaulatan Rakyat

Pengamat Komunikasi Politik UIN Alauddin Makassar, Prof. Firdaus Muhammad, menegaskan bahwa Indonesia telah mencoba kedua sistem dan keduanya memiliki cacatnya sendiri. 

Pilkada langsung berbiaya tinggi dan rentan politik uang, sementara pilkada oleh DPRD berisiko melemahkan kedaulatan rakyat. 

"Yang utama adalah memperbaiki demokrasi kita yang kropos. Jika lemah, kita jadi incaran kepentingan asing. Evaluasi harus menyeluruh, bukan hanya soal langsung atau tidak langsung," serunya.

Reformasi Mendasar Lebih Vital

Firdaus menyarankan sejumlah reformasi mendasar, yaitu menaikkan political threshold untuk membatasi parpol, mereformasi sistem rekrutmen calon, dan yang terpenting, mendorong pendidikan politik untuk mengatasi akar masalah yaitu rendahnya literasi dan kerentanan ekonomi pemilih. 

"Demokrasi akan sehat ketika masyarakat sudah 'kenyang' secara ekonomi dan 'pintar' secara politik. Saat ini, banyak yang memilih karena butuh uang, bukan karena program. Itu adalah kejahatan demokrasi," pungkasnya. (LN/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya