Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Komisi B DPRD DKI Jakarta Desak Optimalisasi Teknologi Pengawasan Pascakecelakaan Transjakarta

Basuki Eka Purnama
24/2/2026 09:22
Komisi B DPRD DKI Jakarta Desak Optimalisasi Teknologi Pengawasan Pascakecelakaan Transjakarta
Sejumlah petugas berada di dekat bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan tabrakan antar sesama bus TransJakarta di jalur layang atau jalur langit Koridor 13, Cipulir, Jakarta, Senin (23/2/2026).(ANTARA/Muhammad Iqbal)

INSIDEN kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), memicu perhatian serius dari DPRD DKI Jakarta. 

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan, sekaligus menjadi alarm keras bagi manajemen operasional Transjakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh terulang kembali. Ia mendesak agar pengawasan berbasis teknologi dioptimalkan untuk menutup celah keamanan yang ada.

“Pengembangan teknologi penting untuk memastikan semua armada terpantau dengan baik. Jangan sampai ada celah pengawasan,” ujar Pandapotan dalam keterangan resmi, Selasa (24/2).

Pandapotan mengungkapkan, kekhawatiran ini berakar dari temuan Komisi B saat meninjau Command Center Transjakarta pada Desember 2025 lalu. 

Kala itu, ditemukan ketimpangan rasio yang mencolok antara jumlah personel pengawas dengan volume armada yang beroperasi.

“Kami sudah melihat langsung di Command Center. Saat itu, sekitar 20 orang mengawasi kurang lebih 5.000 armada. Kondisi tersebut tidak seimbang,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Pandapotan meminta manajemen Transjakarta tidak bekerja sendirian. Ia mendesak agar operator pihak ketiga yang menjalin kerja sama dengan Transjakarta turut memperkuat sistem pengawasan di masing-masing armada. 

Menurutnya, tanggung jawab keselamatan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada operator tunggal.

“Ke depan, pengawasan tidak bisa dibebankan seluruhnya kepada Transjakarta. Operator pihak ketiga juga harus memiliki sistem pengawasan yang terintegrasi,” tegas Pandapotan.

Ia menambahkan bahwa sinergi yang kuat antara Transjakarta dan operator pihak ketiga sangat krusial untuk memitigasi potensi human error di lapangan. 

Dengan pengawasan yang lebih komprehensif, aktivitas setiap pramudi dapat terpantau secara real-time, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan.

Di sisi lain, pihak PT Transjakarta memastikan bahwa insiden ini telah ditangani dengan prosedur yang berlaku. Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

Seluruh penumpang yang terdampak telah mendapatkan perawatan medis maksimal dan sudah kembali ke rumah masing-masing.

Proses evakuasi bus yang terlibat kecelakaan pun telah diselesaikan pada Senin pukul 10.50 WIB. 

Terkait aspek hukum, pihak Transjakarta menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya