Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Masa Sidang 2026 Dimulai, BK DPRD Depok Targetkan Reformasi Tata Tertib

Kisar Rajagukguk
05/2/2026 15:26
Masa Sidang 2026 Dimulai, BK DPRD Depok Targetkan Reformasi Tata Tertib
DPRD Kota Depok resmi membuka Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026 .(MI/Kisar Rajagukguk-HO)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi membuka Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (5/2). Dalam pembukaan ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD memaparkan rencana kerja strategis yang berfokus pada penguatan disiplin dan integritas legislator.

Ketua BK DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun rencana kerja tahunan yang dibagi ke dalam tiga masa sidang. Rencana ini dirancang sebagai kompas dalam menjalankan pengawasan etik dan perilaku seluruh anggota dewan.

"Pedoman tersebut tersusun secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan," ujar Qonita di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (5/2).

Fokus pada Kedisiplinan dan Regulasi
Pada masa sidang pertama ini, BK DPRD menitikberatkan pengawasan pada tingkat kehadiran anggota dalam setiap rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan (AKD). Selain itu, penyusunan perubahan tata tertib, kode etik, dan tata beracara menjadi prioritas utama.

Qonita menilai langkah ini sangat strategis untuk memperkuat marwah institusi. Penajaman regulasi internal dianggap perlu agar mekanisme kerja BK tetap relevan dengan dinamika tugas kedewanan yang semakin kompleks.
Tiga Program Kerja Utama BK DPRD Depok:

  •     Pengawasan Presensi: Pemantauan ketat kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna, rapat AKD, hingga agenda kunjungan kerja.
  •     Penindakan Pelanggaran Etika: Merespons dugaan pelanggaran, baik yang berasal dari pengaduan masyarakat maupun temuan internal BK.
  •     Reformasi Regulasi: Menyusun perubahan tata tertib dan kode etik agar lebih adaptif, efektif, dan responsif.

Penguatan Fungsi Preventif
Selain fungsi pengawasan, BK DPRD dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke berbagai DPRD kabupaten/kota serta institusi penegak hukum. Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.

"Ini guna memperoleh data, informasi, dan bahan perbandingan sebagai referensi dalam penyusunan perubahan regulasi serta penguatan fungsi preventif Badan Kehormatan DPRD," pungkas Qonita. (KG/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik