Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penanganan Kasus Anggota DPRD Depok Cabuli Pelajar Dipertanyakan

Kisar Rajagukguk
03/10/2024 20:59
Penanganan Kasus Anggota DPRD Depok Cabuli Pelajar Dipertanyakan
Ilustrasi .(Antara)

KASUS hukum anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat, yang dilaporkan  lantaran diduga mencabuli pelajar SMP belum ada tindak lanjut. Pihak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP, tempat bernaung oknum tersebut, juga belum mengambil tindakan.

Hal ini dibenarkan anggota DPRD Depok (2019-2024), Ikravani Hilman,  yang sekaligus Sekretaris PDIP Kota Depok. "Polisi belum juga panggil dia (oknum). Saat ini situasi tenang-tenang saja. Dari DPC PDIP sampai saat ini juga belum bersikap," kata Ikravani, Kamis (3/10).

Akibat kasus tersebut, terang Ikravany, siswi SMPN kelas 3 itu kini sudah tidak kembali sekolah. "Perempuan korban pencabulan ini tidak sekolah lagi, kemungkinan dia malu karena kasusnya sudah viral."

Baca juga : Anggota DPRD Depok Dilaporkan Cabuli Pelajar SMP, Polisi Lakukan Pendalaman

Kasus tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Depok. Laporan tercatat pada Nomor LP/B/1996/IX/2024/SPKT/Polres Metro Depok, tanggal 22 September 2024.

Saat melaporkan, korban didampingi ibunya dan kuasa hukum dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Depok, Adi Febrianto dan Kawah Alfa.

Sementara itu, Kapolres Depok Kombes Arya Perdana, menuturkan pihaknya masih mendalami laporan dengan mengumpulkan bukti-bukti adanya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan anggota dewan. "Polisi masih mendalami laporan adanya dugaan pencabulan anak dibawah umur itu," ujar dia.

Arya menyebutkan identitas politikus itu berdasarkan laporan berinisial RK. "Terlapor inisialnya RK. Kita tidak sebut tersangka ya, karena masih pengumpulan keterangan  dan pendalaman laporan," pumgkasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya