Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencabulan anak yang melibatkan tersangka berinisial HW (39) sejak Agustus 2025 hingga 23 September 2025.
Lokasi kejadian berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Kasus ini menjadi sorotan karena menyasar anak di bawah umur dan menunjukkan perlunya pengawasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Dikutip dari Antara, berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap bahwa kasus ini terjadi sejak Agustus 2025 hingga 23 September 2025, dengan lokasi kejadian di kawasan Pancoran. Kasus ini melibatkan anak berinisial SQ (12) dan tersangka HW (39), yang sebelumnya mengenal korban karena tinggal di apartemen yang sama.
Tersangka berusaha mempengaruhi korban untuk bertemu di kamarnya dengan janji memberikan ponsel dan uang jika korban mau diajak ke kamarnya. Kasus ini menunjukkan modus operandi yang memanfaatkan kedekatan dengan korban.
Setelah mengajak korban ke kamar apartemennya, tersangka memperlihatkan video-video yang tidak sesuai dengan usia anak. Tak lama setelah itu, tersangka melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap korban. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan fakta dan bukti terkait kasus ini.
Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk pakaian korban, CCTV, ponsel, serta perangkat elektronik lainnya. Bukti-bukti ini akan memperkuat proses hukum terhadap tersangka HW yang kini sudah ditahan.
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dari pekerja sosial dan tim UPT. Korban saat ini dalam kondisi baik dan terus dipantau orang tua.
Tersangka dijerat pasal dalam Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar. (Ant/Z-10)
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Mario Dandy Satrio dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, AG, yang merupakan mantan kekasihnya.
Dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG),M Syafril Firdaus atau MSF alias Iril, 33, tersangka pencabulan di klinik Garut divonis 5 tahun penjara
Selain pencabulan terhadap siswa santri yang kini dilaporkan ke kepolisian, upaya penculikan terhadap siswi di sebuah sekolah perlu diwaspadai.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa berkas perkara dugaan pencabulan dan aborsi yang menyeret Selebgram Vadel Badjideh dinyatakan lengkap atau P21.
KPAID akan berupaya melakukan trauma healing pada korban dan keluarga termasuk pendampingan selama proses hukum berjalan.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Mario Dandy Satrio dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, AG, yang merupakan mantan kekasihnya.
YL hanya bisa pasrah saat dibawa polisi untuk dibawa Ke Mapolres Purwakarta.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
Korban kasus pedofilia yang dilakukan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, hingga saat ini tercatat tiga orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved