Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DARURAT kejahatan terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, selain kasus pencabulan juga upaya penculikan dengan korban anak-anak sekolah terjadi dalam sepekan terakhir, diminta para orang tua untuk waspada terhadap kejahatan tersebut.
Pemantauan Media Indonesia Minggu (3/8) sejumlah kasus dengan korban anak-anak sekolah dalam sepekan terakhir masih menjadi pembicaraan serius di Kabupaten Pati, selain pencabulan terhadap siswa santri yang kini dilaporkan ke kepolisian, juga upaya penculikan terhadap siswi di sebuah sekolah perlu diwaspadai.
Baik kepolisian maupun guru di sekolah, meminta orang tua atau wali murid untuk waspada setelah seorang siswi SMP negeri di Kabupaten Pati nyaris menjadi korban penculikan oleh orang tidak dikenal saat pulang sekolah. "Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini," kata Kepala Polsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo Minggu (3/8).
Menurut Heru Purnomo selain melakukan penyelidikan terhadap kasus upaya penculikan yang berhasil digagalkan oleh satpam sekolah, kepolisian juga memberikan edukasi ke sekolah-sekolah dan mengirimkan pesan peringatan melalui WhatsApp kepada para guru, wali kelas, dan siswa sebagai langkah antisipatif.
Peristiwa tersebut, lanjut Heru Purnomo, terjadi ketika waktu pulang sekolah seorang korban merupakan siswi SMP negeri sedang menunggu angkutan tidak jauh dari sekolah, namun tiba-tiba dihampiri sebuah mobil pribadi yang berisi beberapa orang yang kemudian memaksa untuk naik ke mobil orang yang tidak dikenal.
"Satpam sekolah mengetahui gelagat tidak baik bertindak hingga para pelaku melarikan diri, sayang CCTV sekolah tidak menjangkau lokasi kejadian," imbuhnya.
Sementara itu seorang kuasa hukum Deddy Gunawan melaporkan kasus pencabulan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren terhadap sejumlah korban merupakan santri ke Polresta Pati pada Sabtu (2/8), diduga kasus pencabulan terhadap santri laki-laki tersebut berlangsung cukup lama.
"Korban pencabulan terhadap santri itu berlangsung sejak masih duduk di kelas 2 MTs, kasus ini terungkap jateva siswa tersebut berkontak saat orang tua korban ayan menggelar syukuran dan mengundang pimpinan pondok pesantren itu," ujar Deddy Gunawan.
Berdasarkan pengakuan korban sebanyak empat orang, ungkap Deddy Gunawan, pencabulan tersebut berulang-ulang terjadi membuat korban trauma, yakni setiap pimpinan masuk ke kabar para santri dengan tujuan pendisiplinan dan memberikan hukuman bagi santri melanggar, yakni menindih tubuh korban dan menggesek-gesekkan kemaluannya hingga orgasme.
Kasus pencabulan itu juga dilakukan di kabar pimpinan pondok pesantren itu, lanjut Deddy Gunawan, bahkan juga disaksikan oleh empat santri lain dan diduga sudah berlangsung lama. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan meminta kasus ini berakhir damai serta tidak berlanjut secara hukum, Jami ada vidionya," tambahnya. (H-2)
Menurut Lestari, sejumlah catatan itu memperlihatkan kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang menyeluruh.
Reformasi Polri harus menempatkan perspektif hak anak sebagai prinsip utama, khususnya dalam implementasi UU sistem peradilan anak dan UU TPKS,
Jumlah kasus meningkat karena masifnya sosialiasasi dan pendampingan tim UPTD PPA sehingga korban berani melaporkan tindak kekerasan yang dialami.
Sejak Januari hingga 14 Juni 2025, pelaporan yang masuk di Kementerian PPPA lebih dari 11.800. Kemudian laporan meningkat tajam menjadi sekitar 13 ribu per 7 Juli 2025.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Mario Dandy Satrio dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, AG, yang merupakan mantan kekasihnya.
Dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG),M Syafril Firdaus atau MSF alias Iril, 33, tersangka pencabulan di klinik Garut divonis 5 tahun penjara
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa berkas perkara dugaan pencabulan dan aborsi yang menyeret Selebgram Vadel Badjideh dinyatakan lengkap atau P21.
KPAID akan berupaya melakukan trauma healing pada korban dan keluarga termasuk pendampingan selama proses hukum berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved